Home / NEWS

Rabu, 8 April 2026 - 02:36 WIB

KPK Ultimatum Bos Rokok HS yang Mangkir, Kasus Suap DJBC Terus Dikembangkan

Magelang ||indonesianewstoday.com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Salah satu pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini adalah Muhammad Suryo, pengusaha sekaligus pemilik usaha rokok merek HS yang berbasis di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, dalam pemanggilan yang dijadwalkan, Muhammad Suryo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa keterangan resmi. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dan berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Dalam pengusutan tersebut, sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat dan pihak swasta, diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan di sektor kepabeanan dan cukai.

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan guna memperlancar proses penyidikan. Ketidakhadiran tanpa alasan dapat menghambat penegakan hukum yang sedang berjalan.

Poin Penting:

đź”´ Muhammad Suryo dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di DJBC

đź”´ Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tanpa keterangan

đź”´ Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK sebelumnya

đź”´ KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dan mendorong sikap kooperatif

đź”´ Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak terkait

KPK mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara transparan dan akuntabel.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan berpotensi mengungkap keterlibatan pihak lain. Publik diharapkan tetap bijak dalam menyikapi informasi dan menunggu hasil resmi dari KPK.

READ  Modus Lowongan Kerja Bandara, Komplotan HRD Gadungan Gasak Motor dan Uang Korban hingga Rp18 Juta

 

Laporan: Suntono

Sumber: Tribun Temanggung

Share :

Baca Juga

NEWS

Bus Pelajar Masuk Jurang di Toba, 48 Luka—Kelalaian atau Faktor Teknis?

NEWS

Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs Avanza di Grobogan: 4 Tewas, 2 Balita Jadi Korban

NEWS

May Day 2026, Polres Boyolali Gelar Panggung Hiburan, Senam hingga Layanan Kesehatan Gratis

NEWS

Terdakwa Ngamuk di Sidang: “Saya Bukan Pelaku!” — Bongkar Nama Lain, Tuding Dipaksa Ngaku dengan Kekerasan

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan May Day di Halaman Mapolres

NEWS

Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes di Semarang Diseret ke Proses Hukum—Polisi: Berkas Sudah Tahap I

Indonesiatoday

Penunjukan Plt Kepala DPU-PR Salatiga Dikritik, Dinilai Tak Sesuai Latar Belakang

NEWS

Kapolres Boyolali Serahkan Hadiah Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan Anti Kriminalitas