Laporan : Helmi Bastian
Editor : Yogie Ps
PATI || indonesianewstoday.com– Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah Pati Timur, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik. Di tengah munculnya berbagai polemik terkait status lahan, dukungan masyarakat justru terus mengalir karena pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dinilai akan membawa dampak besar bagi pelayanan kesehatan serta pertumbuhan ekonomi warga sekitar.
Sejumlah tokoh masyarakat menyebut polemik yang berkembang diduga dipicu framing terkait status tanah yang disebut sebagai aset desa maupun aset negara. Namun warga menilai persoalan tersebut dapat dibuktikan secara administrasi dan hukum melalui dokumen resmi yang ada.
Menurut keterangan warga, pihak AMPB saat ini memegang sertifikat embung Prabowo yang berada di belakang lapangan calon lokasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Meski demikian, warga menyebut terdapat sejumlah dokumen yang menjadi dasar bahwa lahan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Salah satu dasar yang disebut warga adalah data NIBL yang saat ini dipegang pihak bernama Botok dan Teguh. Berdasarkan data tersebut, embung Prabowo disebut merupakan tanah milik desa yang sejak awal diperuntukkan untuk kepentingan umum masyarakat.
Selain itu, warga juga mengacu pada Peraturan Desa Tahun 2020 yang menyebut tanah tersebut merupakan tanah negara di bawah penguasaan desa. Hal itu kemudian diperkuat melalui Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan lahan untuk fasilitas umum, termasuk pembangunan rumah sakit.
Warga juga menyebut lahan di belakang calon lokasi Rumah Sakit Bhayangkara diduga mengalami kesalahan objek dalam proses PTSL. Menurut warga, hal tersebut telah diklarifikasi oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah bersama BPN Kabupaten Pati melalui surat resmi yang menjelaskan adanya kekeliruan objek dalam penerbitan PTSL.
Tak hanya itu, beberapa warga mengaku terdapat surat dari Pemerintah Kabupaten Pati yang menyatakan lahan tersebut bukan merupakan aset daerah maupun aset desa. Pernyataan itu dinilai menjadi salah satu penguat bahwa lahan masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Di sisi lain, warga juga menyebut Kementerian ATR/BPN menyatakan tanah tersebut bukan termasuk aset desa, aset daerah, maupun aset provinsi.
Terlepas dari polemik yang berkembang, mayoritas masyarakat di wilayah Pati Timur disebut mendukung penuh pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Warga dari Kecamatan Jakenan, Jaken, Pucakwangi hingga Winong mengaku sangat berharap rumah sakit tersebut segera direalisasikan karena wilayah Pati Timur selama ini dinilai masih minim fasilitas kesehatan berskala besar.
“Pati Timur belum memiliki rumah sakit yang dekat dan memadai. Kalau ada Rumah Sakit Bhayangkara, masyarakat tentu sangat terbantu,” ujar sejumlah warga kepada awak media.
Dalam berbagai forum warga, masyarakat juga telah menyampaikan sejumlah usulan kepada pihak Polri. Di antaranya program satu RT satu sarjana melalui CSR, prioritas pekerjaan nonteknis bagi warga sekitar, hingga pemanfaatan seluruh ruko di area rumah sakit sebagai kantin tanpa biaya sewa selama 15 tahun.
Selain itu, warga berharap tenaga kerja non-ASN, non-TNI, dan non-Polri nantinya diprioritaskan berasal dari masyarakat setempat guna membantu mengurangi angka pengangguran.
Menurut warga, keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM, ekonomi desa, hingga akses layanan kesehatan masyarakat kecil. Bahkan muncul wacana bantuan pembuatan KIS gratis bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS maupun KIS.
Warga juga berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat pemegang BPJS nantinya dapat lebih ringan dan mudah dijangkau melalui dukungan pelayanan dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Tak hanya itu, masyarakat mengusulkan agar pengelolaan katering rumah sakit diserahkan kepada BUMDes, sementara pengadaan barang melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tambahmulyo.
Di akhir penyampaiannya, warga mengimbau masyarakat agar mampu membedakan persoalan pribadi dengan kepentingan umum. Menurut mereka, perbedaan pandangan terhadap seseorang tidak seharusnya membuat program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas ikut ditolak.
“Kalau kita benci dengan pribadinya, jangan benci programnya. Karena program ini untuk masyarakat luas, bukan untuk kepentingan satu orang saja,” ujar salah satu warga.
Warga menilai pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Pati Timur untuk mempercepat akses layanan kesehatan, membuka lapangan pekerjaan baru, serta menggerakkan perekonomian warga sekitar.
“Yang membuat gaduh hanya segelintir orang saja. Mayoritas warga mendukung karena kami butuh rumah sakit yang dekat dan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” kata Eko, salah satu warga.
Sebagai bentuk kompensasi fasilitas umum, pemerintah daerah juga disebut berencana mengganti lapangan yang digunakan dengan lapangan berskala nasional agar masyarakat tetap memiliki sarana olahraga dan ruang publik yang lebih representatif.
Sumber : VSN
Redaksi : Indonesianewstoday.com









