Purbalingga || indonesianewstoday.com – Aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam di wilayah dekat Sempor Lor, Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski sebelumnya telah menjadi sorotan melalui berbagai informasi yang beredar, warga menyebut kegiatan tersebut diduga masih berlangsung hingga saat ini, ( 9/6/2026 ).
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang diterima pada awal Juni 2026, lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam tersebut masih ramai didatangi pengunjung pada waktu-waktu tertentu. Aktivitas di lokasi itu dikabarkan belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.
“Masih ramai seperti biasa. Banyak kendaraan keluar masuk lokasi saat ada kegiatan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan arena yang diduga digunakan untuk praktik perjudian itu kembali memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, serta dikhawatirkan membawa dampak sosial negatif bagi masyarakat sekitar, terutama kalangan generasi muda.
Masyarakat juga mempertanyakan tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait berbagai informasi dan laporan yang sebelumnya telah beredar. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.

Selain itu, beredar informasi di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan seseorang berinisial LG sebagai pihak yang mengelola lokasi tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum adanya klarifikasi maupun hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
Warga berharap apabila nantinya ditemukan adanya unsur perjudian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola arena maupun dari aparat penegak hukum terkait aktivitas yang diduga masih berlangsung di lokasi tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan, ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Tim/Red









