BOYOLALI |indonesianewstoday.com| Senin 18 Mei 2026, – Warga di wilayah Gladagsari, Kabupaten Boyolali, mengeluhkan dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu yang disebut masih bebas beroperasi. Kegiatan ilegal tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena perjudian itu disebut kerap ramai didatangi pemain dari berbagai daerah. Selain sabung ayam, praktik perjudian dadu juga diduga berlangsung di lokasi yang sama.
Warga menyebut aktivitas tersebut berlangsung cukup terbuka dan diduga mendapat pengamanan dari pihak tertentu. Kondisi itu membuat masyarakat khawatir praktik perjudian semakin berkembang apabila tidak segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Kalau dibiarkan terus, takutnya bisa memicu keributan dan tindak kriminal lain,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut warga, keberadaan arena perjudian tersebut sudah cukup lama dikeluhkan karena dianggap merusak ketertiban lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut. Selain itu, warga juga meminta patroli dan pengawasan rutin dilakukan guna mencegah praktik serupa kembali muncul.
Praktik perjudian sendiri merupakan tindak pidana yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan langkah penegakan hukum agar situasi keamanan di wilayah Gladagsari dan sekitarnya tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Tim/Red









