Laporan : Angger S
TEGAL|| indonesianewstoday.com || 20 – Maret – 2026, – Kecelakaan lalu lintas tragis menimpa satu keluarga di ruas Tol Pejagan–Pemalang, tepatnya di KM 290+700, wilayah Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Kamis (19/3/2026). Peristiwa ini menyisakan duka mendalam.
Dalam insiden nahas tersebut, empat anggota keluarga dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, satu-satunya korban selamat, balita berusia 3 tahun, saat ini dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di RS Siaga Medika Pemalang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal, Iptu Henry Ade Birawa, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil minibus dan bus Agra tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi minibus yang mengantuk saat berkendara.
“Diduga pengemudi mobil pribadi mengantuk, kemudian kendaraan oleng ke kanan dan menabrak bagian belakang pojok bus,” ujar Henry saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Diketahui, keluarga tersebut tengah melakukan perjalanan mudik dari Cikarang menuju kampung halaman di Petarukan, Kabupaten Pemalang. Kendaraan yang mereka tumpangi, Toyota Calya bernomor polisi B 2399 FFR, mengalami kerusakan parah akibat benturan keras.
Salah satu kerabat korban, Siti (56), mengungkapkan bahwa perjalanan mudik tersebut merupakan rutinitas tahunan keluarga. “Itu keponakan saya. Mereka berangkat dari Cikarang mau pulang kampung ke Petarukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di RS Siaga Medika Pemalang.
Adapun identitas korban meninggal dunia yakni Gunawan (42), Devi Agustina (33), Nafisah Maisaroh (11), dan Narendra Dewan Gaozan (8). Sementara balita Murel Arshaka Sachid (3) mengalami luka serius dan kini dalam penanganan tim medis.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Julianto, menyatakan pihaknya tengah melakukan pendataan korban untuk proses pemberian santunan sesuai ketentuan yang berlaku. “Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka Rp20 juta,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bus Agra bernomor polisi T 7622 DA hanya mengalami kerusakan ringan pada bagian belakang. Sebaliknya, minibus yang ditumpangi korban mengalami kerusakan berat.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga kondisi fisik, terutama saat menempuh perjalanan jauh, guna menghindari kecelakaan serupa.
Redaksi : Indonesianewstoday.com









