Laporan : Joe
Editor : Yogie Ps
Jakarta || indonesianewstoday— Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan keberatan keras atas tudingan yang dilontarkan oleh Rismon Sianipar terkait dugaan pendanaan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Jusuf Kalla menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan dana kepada pihak mana pun, termasuk kepada Roy Suryo dan pihak lainnya, untuk mempersoalkan isu ijazah tersebut.
“Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” ujar Jusuf Kalla pada Minggu (5/4/2026).
Ia menilai pernyataan tersebut sebagai tuduhan serius yang tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasinya di ruang publik. Oleh karena itu, Jusuf Kalla menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian.
Langkah ini disebut sebagai upaya untuk memberikan klarifikasi sekaligus menjaga integritas dan nama baiknya dari informasi yang dinilai tidak benar.
Sebelumnya, nama Rismon Sianipar mencuat dalam pusaran kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Presiden Joko Widodo. Dalam sejumlah pernyataannya di media, Rismon mengaitkan sejumlah tokoh dengan upaya pengungkapan kasus tersebut, termasuk menyebut adanya aliran dana.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Rismon Sianipar terkait rencana pelaporan tersebut. Situasi ini pun diperkirakan akan berkembang seiring proses hukum yang kemungkinan ditempuh oleh Jusuf Kalla.
Redaksi : Indonesianewstoday.com









