Home / NEWS

Senin, 11 Mei 2026 - 08:11 WIB

Mandor SPBU Berinisial AGS Diduga Bermitra dengan Mafia Solar Subsidi di Boyolali

Oplus_131072

Oplus_131072

Boyolali || indonesianewstoday.com — Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, SPBU 44.573.06 yang berada di Jalan Karanggede–Gemolong, Dusun Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diduga menjadi tempat beroperasinya mafia BBM solar bersubsidi dengan modus pengisian secara ritel menggunakan armada tertentu yang keluar masuk berulang kali.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, sejumlah armada diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang pada siang hari dengan metode ritel untuk menghindari kecurigaan. Aktivitas tersebut disebut berlangsung terang-terangan dan memicu keresahan masyarakat sekitar.

Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga tidak mungkin berjalan mulus tanpa adanya koordinasi dengan oknum tertentu di SPBU.

“Armada itu sering bolak-balik isi solar di SPBU Karanggede. Caranya ritel, sedikit-sedikit tapi berkali-kali. Dugaan warga, ada kerja sama dengan mandor SPBU berinisial AGS,” ungkap sumber kepada awak media.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya permainan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan sektor usaha yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Jika benar terjadi praktik penyelewengan, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:

Oplus_131072

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pasal 55 KUHP, terkait pihak yang turut serta, membantu, atau bekerja sama dalam tindak pidana.

Pasal 56 KUHP, mengenai pemberian bantuan atau kesempatan terhadap pelaku kejahatan.

READ  Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi

Aktivitas dugaan mafia solar subsidi ini dinilai bukan persoalan kecil. Selain merugikan negara, praktik tersebut juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan solar subsidi akibat dugaan permainan para pelangsir dan mafia BBM.

Masyarakat meminta Polres Boyolali tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas mafia solar subsidi di SPBU 44.573.06 Karanggede.

“Kalau memang terbukti ada permainan, aparat harus bertindak tegas. Jangan sampai mafia solar makin berani dan merasa kebal hukum,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU maupun mandor berinisial AGS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

NEWS

Diduga Ada Permainan di Balik Solar Subsidi, Polres Demak Dipertanyakan: Mafia BBM Bebas Beraksi di SPBU Karangrejo

Indonesiatoday

HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”

NEWS

Polisi Ditembak Mati Saat Diduga Hadang Begal di Bandar Lampung, Video Tragis Brigpol Arya Viral di Medsos

NEWS

“GITA SAUNDARYA PURUHITA” GUNCANG SOMC 2026, TK Panti Puruhita Boyong Piala Bergilir

NEWS

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57 Menuju Asrama Haji Donohudan

NEWS

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13 Komunitas Picolo di Boyolali

NEWS

Babinsa Koramil 1808-04/Tahota Jalin Komsos dengan Kepala Kampung Seimeba, Soroti Kondisi Jalan Rusak

NEWS

20 Tahun SOMC Menggema, Ribuan Pasukan Marching Band Siap Guncang Semarang