Home / NEWS

Senin, 11 Mei 2026 - 08:11 WIB

Mandor SPBU Berinisial AGS Diduga Bermitra dengan Mafia Solar Subsidi di Boyolali

Oplus_131072

Oplus_131072

Boyolali || indonesianewstoday.com — Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, SPBU 44.573.06 yang berada di Jalan Karanggede–Gemolong, Dusun Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diduga menjadi tempat beroperasinya mafia BBM solar bersubsidi dengan modus pengisian secara ritel menggunakan armada tertentu yang keluar masuk berulang kali.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, sejumlah armada diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang pada siang hari dengan metode ritel untuk menghindari kecurigaan. Aktivitas tersebut disebut berlangsung terang-terangan dan memicu keresahan masyarakat sekitar.

Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga tidak mungkin berjalan mulus tanpa adanya koordinasi dengan oknum tertentu di SPBU.

“Armada itu sering bolak-balik isi solar di SPBU Karanggede. Caranya ritel, sedikit-sedikit tapi berkali-kali. Dugaan warga, ada kerja sama dengan mandor SPBU berinisial AGS,” ungkap sumber kepada awak media.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya permainan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan sektor usaha yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Jika benar terjadi praktik penyelewengan, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:

Oplus_131072

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pasal 55 KUHP, terkait pihak yang turut serta, membantu, atau bekerja sama dalam tindak pidana.

Pasal 56 KUHP, mengenai pemberian bantuan atau kesempatan terhadap pelaku kejahatan.

READ  Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Usai Serangan Amerika & Israel

Aktivitas dugaan mafia solar subsidi ini dinilai bukan persoalan kecil. Selain merugikan negara, praktik tersebut juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan solar subsidi akibat dugaan permainan para pelangsir dan mafia BBM.

Masyarakat meminta Polres Boyolali tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas mafia solar subsidi di SPBU 44.573.06 Karanggede.

“Kalau memang terbukti ada permainan, aparat harus bertindak tegas. Jangan sampai mafia solar makin berani dan merasa kebal hukum,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU maupun mandor berinisial AGS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

NEWS

Bakti Religi Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali dan Polsek Jajaran Bersihkan Tempat Ibadah serta Salurkan Bantuan

Indonesiatoday

BRI Unit Limbangan Kembalikan Dana Nasabah, Namun Belum Beri Jawaban Resmi Atas Konfirmasi Media

NEWS

Polres Boyolali Perkuat Pengawasan Internal, 136 Personel Jalani Tes Urine dan Seluruhnya Negatif Narkoba

NEWS

Polsek Cepogo Sigap Tangani Kebakaran Limbah Kabel Bekas di Lahan Kosong

NEWS

Pendaki Gunung Merbabu Asal Kabupaten Semarang Meninggal di Jalur Selo, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

NEWS

STIKes Elisabeth Semarang Gelar Wisuda dan Angkat Sumpah Sarjana Keperawatan XV serta Profesi Ners

NEWS

Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Selidiki Penyebab Pasti

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Liga 4 Nasional di Stadion Kebo Giro