Home / NEWS

Senin, 11 Mei 2026 - 08:11 WIB

Mandor SPBU Berinisial AGS Diduga Bermitra dengan Mafia Solar Subsidi di Boyolali

Oplus_131072

Oplus_131072

Boyolali || indonesianewstoday.com — Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, SPBU 44.573.06 yang berada di Jalan Karanggede–Gemolong, Dusun Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diduga menjadi tempat beroperasinya mafia BBM solar bersubsidi dengan modus pengisian secara ritel menggunakan armada tertentu yang keluar masuk berulang kali.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, sejumlah armada diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang pada siang hari dengan metode ritel untuk menghindari kecurigaan. Aktivitas tersebut disebut berlangsung terang-terangan dan memicu keresahan masyarakat sekitar.

Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga tidak mungkin berjalan mulus tanpa adanya koordinasi dengan oknum tertentu di SPBU.

“Armada itu sering bolak-balik isi solar di SPBU Karanggede. Caranya ritel, sedikit-sedikit tapi berkali-kali. Dugaan warga, ada kerja sama dengan mandor SPBU berinisial AGS,” ungkap sumber kepada awak media.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya permainan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan sektor usaha yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Jika benar terjadi praktik penyelewengan, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:

Oplus_131072

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pasal 55 KUHP, terkait pihak yang turut serta, membantu, atau bekerja sama dalam tindak pidana.

Pasal 56 KUHP, mengenai pemberian bantuan atau kesempatan terhadap pelaku kejahatan.

READ  Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

Aktivitas dugaan mafia solar subsidi ini dinilai bukan persoalan kecil. Selain merugikan negara, praktik tersebut juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan solar subsidi akibat dugaan permainan para pelangsir dan mafia BBM.

Masyarakat meminta Polres Boyolali tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas mafia solar subsidi di SPBU 44.573.06 Karanggede.

“Kalau memang terbukti ada permainan, aparat harus bertindak tegas. Jangan sampai mafia solar makin berani dan merasa kebal hukum,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU maupun mandor berinisial AGS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolres Boyolali Sosialisasikan Keselamatan Pendakian kepada Ratusan Pendaki Gunung Merbabu Jalur Selo

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Liga 4 di Stadion Kebo Giro Cepogo

NEWS

Satlantas Polres Boyolali Patroli Obyek Wisata Selama Long Weekend, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

NEWS

Polres Boyolali Amankan dan Monitoring Ekshumasi untuk Kepentingan Otopsi di Ngemplak

NEWS

Satlantas Polres Boyolali Gelar Patroli dan Bakti Sosial di Panti Asuhan Darul Hidayah Selo

NEWS

Polsek Ampel Respons Cepat Tangani Kecelakaan Tunggal Truk Pengangkut Kuda, Sopir Meninggal Dunia

NEWS

Diduga Marak Pengangsu Solar Subsidi di Tegal, Aparat Diminta Bertindak Tegas

NEWS

Sorotan Mengarah ke Paramadina Village, Dugaan Proyek Berjalan Tanpa Perizinan Mencuat