Home / NEWS

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:53 WIB

Diduga Judi Togel Beroperasi Dekat Mapolsek Ulujami, Publik Pertanyakan Ketegasan Polres Pemalang

Oplus_131072

Oplus_131072

PEMALANG || indonesianewstoday.com — Aktivitas perjudian togel di wilayah Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi awak media di lapangan pada Rabu, 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.11 WIB, mendapati lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi judi togel tampak ramai didatangi pengunjung.

Sejumlah orang terlihat keluar masuk lokasi untuk memasang angka taruhan. Aktivitas tersebut berlangsung cukup terbuka dan memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Yang menjadi perhatian serius, lokasi perjudian togel itu disebut berada sangat dekat dengan kantor Polsek Ulujami, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 50 hingga 100 meter. Kondisi ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa praktik perjudian tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.

Warga sekitar mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut sudah berlangsung cukup lama dan ramai pengunjung, namun belum terlihat adanya tindakan penertiban secara terbuka.

“Kalau memang benar itu judi togel, kenapa bisa ramai terus padahal dekat sekali dengan kantor polisi. Masyarakat tentu bertanya-tanya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi ini pun memunculkan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polsek Ulujami dan Polres Pemalang. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Perjudian sendiri telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 303 KUHP disebutkan:

“Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda.”

READ  Jalan Berlumpur di Kalialang Memakan Korban, Anak Sekolah Terluka Parah hingga Harus Operasi

Selain itu, Pasal 303 bis KUHP juga mengatur ancaman pidana bagi pihak yang ikut bermain judi.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas perjudian yang dinilai dapat merusak lingkungan sosial dan memicu keresahan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ulujami maupun Polres Pemalang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian togel di wilayah Rowosari tersebut.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

NEWS

Sinergi Lawan Narkoba dan Majukan Olahraga Beladiri, MF Hasan Audiensi dengan Kepala BNN Jawa Tengah

Indonesiatoday

Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

NEWS

Satresnarkoba Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl

NEWS

Buron usai cabuli puluhan santriwati,Oknum Kyai di Pati akhirnya di bekuk di purwantoro

Indonesiatoday

Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

NEWS

Polsek Cepogo Sigap Tangani Kebakaran Dapur Rumah Warga

Indonesiatoday

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

NEWS

Solar Subsidi Digarap Terang-Terangan, Truk Fuso Plat B 9452 BV Diduga Jadi “Pemain Bebas” — Polres Demak Bungkam?