Home / Indonesiatoday / NEWS

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:25 WIB

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

BOYOLALI |indonesianewstoday.com| Jajaran Polsek Ampel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pelaku diketahui telah lebih dahulu diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Magelang dalam perkara berbeda.

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah milik korban Endri Mawan, warga Dukuh Kenteng. Peristiwa diketahui saat korban bangun tidur dan mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah telah hilang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa pintu samping dan pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dan keluar melalui pintu samping dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Korban sebelumnya memarkirkan kendaraan dalam rumah dan kunci masih menempel di kendaraan, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya,” ungkap petugas dalam laporan.

Barang yang Digondol Pelaku

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2012, satu unit handphone, serta sejumlah dokumen penting seperti STNK, E-KTP, dan kartu BPJS yang tersimpan di dalam jok kendaraan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7,5 juta.

Pengungkapan Kasus

Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima pada November 2025, Unit Reskrim Polsek Ampel bersama Unit Resmob Polres Boyolali melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku, yakni Muhamad Zumriadi alias Jeber, warga Kabupaten Semarang.

Dalam perkembangan penyidikan, diketahui bahwa pelaku telah diamankan oleh Unit Resmob Polresta Magelang terkait kasus lain dan saat ini tengah menjalani proses hukum di wilayah tersebut.

Polsek Ampel memastikan akan terus melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas dengan berkoordinasi lintas wilayah bersama Polresta Magelang.

READ  Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dokumen kendaraan (BPKB), handphone, serta dosbook milik korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan pribadi. Warga diharapkan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Ampel menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali.

 

Penulis: Yogi

Share :

Baca Juga

NEWS

Sorotan Mengarah ke Paramadina Village, Dugaan Proyek Berjalan Tanpa Perizinan Mencuat

NEWS

Polsek Musuk Gerak Cepat Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Desa Cluntang

NEWS

Polsek Banyudono Pererat Silaturahmi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga

NEWS

Polres Boyolali Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, Kapolres Bersama Ratusan Jamaah Khusyuk Beribadah

NEWS

Polres Boyolali Gelar Penyerahan dan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

NEWS

Polsek Teras Sambangi Bendungan Kali Pleret, Imbau Anak-Anak Tidak Berenang Demi Keselamatan

NEWS

Forum Belajar Bersama Polres Boyolali Gaungkan Gerakan “Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa”

NEWS

Polsek Andong Selidiki Dugaan Curanmor di Desa Mojo, Motor Honda Beat Raib di Depan Kontrakan