Home / NEWS

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:22 WIB

Buron usai cabuli puluhan santriwati,Oknum Kyai di Pati akhirnya di bekuk di purwantoro

Laporan : Suntono

Editor : Yogie Ps

Wonogiri || indonesianewstoday.com || 07 – Mei – 2026,— Setelah sempat menghilang dan menjadi sorotan publik, oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati berinisial AS alias S (Ashari) akhirnya berhasil diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026) pagi.

Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati itu menjadi jawaban atas kemarahan masyarakat yang sebelumnya menilai proses penanganan kasus berjalan lambat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku sempat melarikan diri keluar wilayah Pati setelah ditetapkan sebagai tersangka.

AS diketahui merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ia diduga melakukan aksi bejat terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya sendiri. Jumlah korban disebut mencapai lebih dari 30 orang, bahkan sejumlah laporan menyebut bisa menembus angka 50 korban.

Sebelumnya, amarah warga memuncak hingga terjadi aksi penggerudukan rumah pelaku pada Sabtu (2/5/2026). Massa kecewa karena meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026, pelaku belum juga ditahan dan justru menghilang dari wilayah Pati. Situasi tersebut membuat tekanan publik terhadap aparat penegak hukum semakin besar.

Setelah dilakukan pencarian intensif, tim Satreskrim Polresta Pati akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka yang bersembunyi di wilayah Purwantoro, Wonogiri. Pelaku kemudian diamankan dan langsung dibawa menuju Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Polda Jawa Tengah dan Kementerian Agama Kabupaten Pati. Sebagai langkah sementara, pondok pesantren tempat tersangka mengajar dikabarkan telah ditutup sementara dan dilarang menerima santri baru hingga proses hukum selesai.

READ  Kodim 1808/Mansel Buka PERSAMI KKRI 2026, Cetak Generasi Muda Disiplin dan Mandiri

Publik mendesak aparat mengusut tuntas kasus tersebut tanpa tebang pilih. Terlebih para korban disebut mayoritas merupakan santriwati yatim piatu yang selama ini tinggal dan menimba ilmu di lingkungan pondok pesantren. Kasus ini pun memicu keprihatinan luas sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan keagamaan.

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Tebar Kepedulian untuk Pemulung, Difabel, dan Pekerja Outsourcing

NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Hijaukan Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu

Indonesiatoday

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Boyolali Ingatkan Perguruan Silat Hindari Gesekan

NEWS

Polres Boyolali Kerahkan Personel Antisipasi Pergerakan Massa Pengesahan Warga PSHT

NEWS

Viral Rp250 Juta untuk Apa? Dugaan Pernyataan Oknum Penyidik Tipidter Polres Kendal Tuai Sorotan

NEWS

Polres Boyolali Kawal Tradisi Sedekah Gunung Merapi Sambut 1 Muharram 1448 H

NEWS

Polres Boyolali Amankan Doa Bersama PSHW Winongo dalam Rangka Peringatan Bulan Suro

NEWS

Polres Boyolali Gerak Cepat Tangani Kebakaran Bengkel Las di Teras, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta