Home / NEWS

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:22 WIB

Buron usai cabuli puluhan santriwati,Oknum Kyai di Pati akhirnya di bekuk di purwantoro

Laporan : Suntono

Editor : Yogie Ps

Wonogiri || indonesianewstoday.com || 07 – Mei – 2026,— Setelah sempat menghilang dan menjadi sorotan publik, oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati berinisial AS alias S (Ashari) akhirnya berhasil diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026) pagi.

Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati itu menjadi jawaban atas kemarahan masyarakat yang sebelumnya menilai proses penanganan kasus berjalan lambat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku sempat melarikan diri keluar wilayah Pati setelah ditetapkan sebagai tersangka.

AS diketahui merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ia diduga melakukan aksi bejat terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya sendiri. Jumlah korban disebut mencapai lebih dari 30 orang, bahkan sejumlah laporan menyebut bisa menembus angka 50 korban.

Sebelumnya, amarah warga memuncak hingga terjadi aksi penggerudukan rumah pelaku pada Sabtu (2/5/2026). Massa kecewa karena meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026, pelaku belum juga ditahan dan justru menghilang dari wilayah Pati. Situasi tersebut membuat tekanan publik terhadap aparat penegak hukum semakin besar.

Setelah dilakukan pencarian intensif, tim Satreskrim Polresta Pati akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka yang bersembunyi di wilayah Purwantoro, Wonogiri. Pelaku kemudian diamankan dan langsung dibawa menuju Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Polda Jawa Tengah dan Kementerian Agama Kabupaten Pati. Sebagai langkah sementara, pondok pesantren tempat tersangka mengajar dikabarkan telah ditutup sementara dan dilarang menerima santri baru hingga proses hukum selesai.

READ  Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Rekayasa Kasus Debt Collector Banyuwangi ke Propam Polda Jatim

Publik mendesak aparat mengusut tuntas kasus tersebut tanpa tebang pilih. Terlebih para korban disebut mayoritas merupakan santriwati yatim piatu yang selama ini tinggal dan menimba ilmu di lingkungan pondok pesantren. Kasus ini pun memicu keprihatinan luas sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan keagamaan.

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Diduga Marak Pengangsu Solar Subsidi di Tegal, Aparat Diminta Bertindak Tegas

NEWS

Sorotan Mengarah ke Paramadina Village, Dugaan Proyek Berjalan Tanpa Perizinan Mencuat

NEWS

Polsek Musuk Gerak Cepat Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Desa Cluntang

NEWS

Polsek Banyudono Pererat Silaturahmi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga

NEWS

Polres Boyolali Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, Kapolres Bersama Ratusan Jamaah Khusyuk Beribadah

NEWS

Polres Boyolali Gelar Penyerahan dan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

NEWS

Polsek Teras Sambangi Bendungan Kali Pleret, Imbau Anak-Anak Tidak Berenang Demi Keselamatan

NEWS

Forum Belajar Bersama Polres Boyolali Gaungkan Gerakan “Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa”