Home / NEWS / Uncategorized

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:09 WIB

Kapolresta Cilacap Tegaskan Tak Pernah Minta atau Terima THR dari Bupati Nonaktif

Laporan : joe

CILACAP || indonesianewstoday.com – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Budi Adhy Buono, akhirnya memberikan tanggapan terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang direncanakan menerima uang THR dari Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Menanggapi hal tersebut, Budi Adhy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026 yang saat ini ditangani KPK.

“Intinya, saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegas Budi Adhy kepada awak media, Rabu (18/3/2026).

Meski namanya disebut dalam keterangan penyidik KPK, Budi Adhy menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Ia juga mempersilakan pihak-pihak yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK.

“Untuk substansi perkara yang sedang ditangani, silakan dikonfirmasi langsung kepada KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/3/2026), KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan uang THR Idul Fitri 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Kedua tersangka tersebut yakni Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam keterangannya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Syamsul diduga berencana memberikan THR kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan nilai yang bervariasi.

“Per goodie bag-nya antara Rp50 juta sampai Rp100 juta. Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, bahkan ada yang sekitar Rp20 juta,” jelas Asep.

KPK juga menyebutkan bahwa dari praktik tersebut, Syamsul berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp610 juta yang kemudian dikemas dalam enam goodie bag dengan nominal berbeda.

READ  Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

Sumber :Vio Sari

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolsek Boyolali Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Dalmas dan Raimas, Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Rusuh Massa

NEWS

Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

NEWS

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Sementara Wisata Celosia, Soroti Dugaan Wahana Tanpa Izin

NEWS

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

NEWS

𝗧𝗘𝗥𝗨𝗡𝗚𝗞𝗔𝗣! 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝘂𝗿𝘄𝗼𝗴𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿

NEWS

Jokowi Soal Ijazah: Siap Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Ruang Publik

NEWS

Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi