Home / NEWS

Rabu, 8 April 2026 - 13:24 WIB

Dugaan ‘Main Mata’ Menguat, Tambang Ilegal Rowosari Seolah Dilindungi

Laporan : Saka

Editor : Yogie Ps

Rowosari || indonesianewstoday.com || 08 – April – 2026, — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Rowosari kian menuai sorotan tajam. Meski kuat dugaan tidak mengantongi izin resmi, kegiatan tersebut tetap berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Situasi ini memantik pertanyaan serius di tengah publik: mengapa praktik yang terindikasi melanggar hukum justru terkesan dibiarkan?

Tambang yang disebut-sebut milik Darmo dengan koordinasi lapangan oleh Johan itu diduga telah beroperasi cukup lama. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait.

Sorotan mengarah pada jajaran penegak hukum, termasuk Krimsus Polda Jawa Tengah dan Polrestabes, serta Dinas ESDM yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor pertambangan. Ketiganya dinilai seolah “tak bertaring” menghadapi aktivitas yang berlangsung terang-terangan tersebut.

Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap maraknya dugaan galian C ilegal di wilayahnya. Ketiadaan respons konkret memunculkan persepsi adanya pembiaran di level kebijakan.

Di tengah kebuntuan penegakan hukum, muncul dugaan adanya praktik “atensi” yang membuat tambang tersebut seolah kebal hukum. Isu ini menguat seiring minimnya penindakan di lapangan, meskipun dampak negatif aktivitas tambang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kerusakan lingkungan kini menjadi ancaman nyata. Struktur tanah di sekitar lokasi dilaporkan mulai mengalami degradasi, meningkatkan potensi longsor. Perubahan kontur lahan juga disebut memperparah risiko banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.

oplus_1024

“Ini bukan sekadar tambang biasa. Dampaknya sudah nyata. Kalau terus dibiarkan, tinggal tunggu bencana,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran yang sistematis. Publik pun mempertanyakan integritas serta keberanian aparat dalam menegakkan hukum, terutama jika benar aktivitas ilegal berlangsung secara terbuka tanpa intervensi.

READ  Astrea Culture Fest 2026 Meriahkan Mojosongo, 1.000 Peserta Padati Lapangan, Polisi Pastikan Keamanan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut. Minimnya transparansi justru memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dari publik.

Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, maka persoalannya bukan sekadar tambang ilegal, melainkan juga menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Masyarakat mendesak dilakukannya investigasi independen dan terbuka. Aparat diminta tidak lagi pasif, tetapi segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga.

Kasus ini menjadi ujian nyata: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu?

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap Saat Hendak Kabur

NEWS

KPK Ultimatum Bos Rokok HS yang Mangkir, Kasus Suap DJBC Terus Dikembangkan

NEWS

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Lereng Merapi Klaten Disorot, Aktivis Siapkan Aksi Besar

NEWS

Jelang May Day 2026, Polisi Ajak Warga Karanggede Jaga Kondusifitas

NEWS

Wakapolres Boyolali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri, Wujud Apresiasi dan Motivasi Kinerja

NEWS

Kandang Ayam Ilegal di Nalumsari Disegel, Bau Menyengat dan Teror Lalat Jadi Pemicu

NEWS

Dandim 1808/Mansel Hadiri Penyambutan Brimob, Perkuat Sinergi TNI–Polri di Ransiki

NEWS

Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar Praktik “Suntik” Gas Subsidi, Tiga Pelaku Diamankan