Laporan : Dani
Editor : Yogie Ps
BOYOLALI || indonesianewstoday.com – Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka kurang dari dua bulan setelah laporan korban diterima.
Kapolres Boyolali, Indra Maulana Saputra, menyampaikan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di wilayah DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan gerak cepat Satreskrim Polres Boyolali, laporan tersebut segera kami tindak lanjuti dan saat ini lima orang pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (19/5/2026).
Kelima tersangka masing-masing berinisial WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu. Mereka diduga tergabung dalam satu sindikat penipuan dengan modus menawarkan proyek pengadaan untuk 44 titik Koperasi Desa Merah Putih kepada korban berinisial S, warga Boyolali.
Kasus ini bermula pada Maret 2026 saat korban dijanjikan mendapatkan proyek pengadaan KDMP. Pertemuan awal antara korban dan para pelaku berlangsung di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, kemudian berlanjut ke rumah korban di Boyolali.

Dalam pertemuan tersebut, para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih sebagai “uang pelicin” agar proyek dapat berjalan dan direalisasikan.
“Dari beberapa transaksi yang dilakukan, total uang yang diserahkan korban kepada para pelaku mencapai sekitar Rp1,2 miliar,” jelas Kapolres.
Polisi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan aksinya, mulai dari meyakinkan korban hingga mengatur skenario proyek fiktif tersebut.
Saat ini kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Kabupaten Boyolali yang menjadi sasaran sindikat tersebut.
Redaksi : indonesianewstoday.com









