Home / NEWS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:19 WIB

BEJAT! Bocah Kelas 4 SD di Natar Dicabuli Ayah Kandung Sejak Ditinggal Ibu Jadi TKW

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

LAMPUNG || indonesianewstoday.com – Jagat maya dihebohkan dengan pengakuan memilukan seorang bocah perempuan kelas 4 SD asal Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Bocah berusia 10 tahun tersebut mengaku telah menjadi korban budak nafsu ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Aksi bejat sang ayah kandung ini terbongkar setelah video pengakuan korban viral. Dalam rekaman tersebut, korban mengaku tindakan asusila terakhir yang dialaminya terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 lalu.

Tim Hukum Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti, yang kini resmi menjadi kuasa hukum korban, membenarkan keaslian video pengakuan tersebut.

“Benar, video itu adalah pengakuan murni dari korban. Tindakan bejat ini ternyata sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2025 lalu,” tegas Putri saat diwawancarai, Jumat (15/5/2026).

Memanfaatkan Kondisi Rumah Sepi dan Beri Ancaman Kekerasan

Berdasarkan investigasi tim hukum, pelaku sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Ibu kandung korban diketahui saat ini sedang merantau ke Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selama ditinggal sang ibu, korban hidup dalam cengkeraman ketakutan di bawah atap yang sama dengan ayah kandungnya.

Modus Pelaku: Melakukan pencabulan berulang kali saat rumah sepi.

Intimidasi: Korban diancam akan dipukuli secara sadis jika berani mengadu kepada ibunya di Taiwan.

Keberanian Korban Membongkar Kedok Sang Ayah

Sepandai-pandainya bangkai dipendam, baunya akan tercium juga. Korban yang sudah tidak tahan lagi menahan penderitaan akhirnya memberanikan diri menceritakan petaka yang dialaminya kepada sang ibu di luar negeri via telepon.

Mendengar hancurnya masa depan sang anak di tangan suaminya sendiri, sang ibu langsung bergerak cepat. Ia meminta anak sulungnya (kakak sambung korban) untuk segera menyelamatkan adiknya. Korban kemudian dijemput paksa di sekolahnya dan langsung dievakuasi ke rumah kakak sambungnya di daerah Panjang, Bandar Lampung.

READ  Takbir Keliling TPQ Al-Iman Berlangsung Meriah, Santri Tampil Kreatif dengan Lampu Hias

Pelaku Dijebak dan Diserahkan ke Polda Lampung

Pelaku yang tidak tahu bahwa kedoknya telah terbongkar, sempat menyusul ke daerah Panjang dengan maksud menjemput korban kembali ke Natar. Namun, pelariannya berakhir di sana.

Tim hukum bersama pihak keluarga langsung berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mengamankan predator anak ini.

“Pelaku datang ke Panjang untuk menjemput korban. Saat itulah langsung kami amankan bersama Bhabinkamtibmas dan kini sudah kami serahkan ke Polda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Putri Maya Rumanti.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian menerapkan pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak dengan pemberatan sepertiga hukuman, mengingat pelaku adalah ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung, bukan penghancur masa depan anak.

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Selidiki Penyebab Pasti

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Liga 4 Nasional di Stadion Kebo Giro

NEWS

Polres Boyolali dan BPS Perkuat Sinergi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

Indonesiatoday

Cegah Risiko di Lapangan, Polres Boyolali Bekali Personel dengan Edukasi Kesehatan Kerja

Indonesiatoday

Kapolres Boyolali Apresiasi Personel Berprestasi, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

NEWS

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Cepogo Berpotensi Langgar Pasal 158 UU Minerba

Indonesiatoday

Nekat! Mahasiswa Gadaikan 40 Motor untuk MiChat

NEWS

Diduga Arena Sabung Ayam di Kemangkon Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat