Home / NEWS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:19 WIB

BEJAT! Bocah Kelas 4 SD di Natar Dicabuli Ayah Kandung Sejak Ditinggal Ibu Jadi TKW

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

LAMPUNG || indonesianewstoday.com – Jagat maya dihebohkan dengan pengakuan memilukan seorang bocah perempuan kelas 4 SD asal Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Bocah berusia 10 tahun tersebut mengaku telah menjadi korban budak nafsu ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Aksi bejat sang ayah kandung ini terbongkar setelah video pengakuan korban viral. Dalam rekaman tersebut, korban mengaku tindakan asusila terakhir yang dialaminya terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 lalu.

Tim Hukum Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti, yang kini resmi menjadi kuasa hukum korban, membenarkan keaslian video pengakuan tersebut.

“Benar, video itu adalah pengakuan murni dari korban. Tindakan bejat ini ternyata sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2025 lalu,” tegas Putri saat diwawancarai, Jumat (15/5/2026).

Memanfaatkan Kondisi Rumah Sepi dan Beri Ancaman Kekerasan

Berdasarkan investigasi tim hukum, pelaku sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Ibu kandung korban diketahui saat ini sedang merantau ke Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selama ditinggal sang ibu, korban hidup dalam cengkeraman ketakutan di bawah atap yang sama dengan ayah kandungnya.

Modus Pelaku: Melakukan pencabulan berulang kali saat rumah sepi.

Intimidasi: Korban diancam akan dipukuli secara sadis jika berani mengadu kepada ibunya di Taiwan.

Keberanian Korban Membongkar Kedok Sang Ayah

Sepandai-pandainya bangkai dipendam, baunya akan tercium juga. Korban yang sudah tidak tahan lagi menahan penderitaan akhirnya memberanikan diri menceritakan petaka yang dialaminya kepada sang ibu di luar negeri via telepon.

Mendengar hancurnya masa depan sang anak di tangan suaminya sendiri, sang ibu langsung bergerak cepat. Ia meminta anak sulungnya (kakak sambung korban) untuk segera menyelamatkan adiknya. Korban kemudian dijemput paksa di sekolahnya dan langsung dievakuasi ke rumah kakak sambungnya di daerah Panjang, Bandar Lampung.

READ  Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra Sambut Audiensi Pimpinan Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Presisi

Pelaku Dijebak dan Diserahkan ke Polda Lampung

Pelaku yang tidak tahu bahwa kedoknya telah terbongkar, sempat menyusul ke daerah Panjang dengan maksud menjemput korban kembali ke Natar. Namun, pelariannya berakhir di sana.

Tim hukum bersama pihak keluarga langsung berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mengamankan predator anak ini.

“Pelaku datang ke Panjang untuk menjemput korban. Saat itulah langsung kami amankan bersama Bhabinkamtibmas dan kini sudah kami serahkan ke Polda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Putri Maya Rumanti.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian menerapkan pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak dengan pemberatan sepertiga hukuman, mengingat pelaku adalah ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung, bukan penghancur masa depan anak.

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Pengedar Sabu Dibekuk di Boyolali, Polisi Sita Barang Bukti 13,75 Gram

NEWS

Doa Bersama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Boyolali

NEWS

Diduga Beroperasi Diam-Diam pada Malam Hari, Tambang Ilegal di Wonosobo Uji Nyali Aparat Penegak Hukum

NEWS

Diduga Sekap Tiga Karyawan dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

NEWS

Kapolres Boyolali Hadiri Pengesahan Warga Baru Tingkat I PSHT, Dukung Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

NEWS

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Wonosegoro

Indonesiatoday

Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul

Indonesiatoday

Semangat Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Olahraga Bersama yang Dipadati Ratusan Peserta