Laporan : Yogie Ps
Solo || indonesianewstoday.com || 12 – April – 2026, —Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat ke permukaan. Menanggapi isu tersebut, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli, namun hanya dalam forum hukum yang sah.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas saran mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang meminta agar ijazah tersebut diperlihatkan guna mengakhiri polemik di tengah masyarakat.
Jokowi menegaskan tidak keberatan membuka seluruh dokumen pendidikannya, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, selama permintaan itu datang dari hakim dalam persidangan resmi.
“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli, saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Forumnya harus jelas, yaitu forum hukum di pengadilan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menekankan bahwa pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menguji dan membuktikan kebenaran, bukan ruang publik yang kerap dipenuhi spekulasi.
Minta Hormati Proses Hukum
Lebih lanjut, Jokowi memilih untuk tidak memperpanjang polemik yang berkembang. Ia meminta semua pihak menghormati dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum yang berlaku.
“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” tegasnya.
Menurut Jokowi, dalam prinsip hukum, pihak yang mengajukan tuduhan memiliki kewajiban untuk membuktikan dalilnya. Ia menilai tidak tepat jika pihak yang dituduh justru diminta lebih dulu membuktikan tanpa dasar proses hukum yang jelas.
“Seharusnya yang menuduh yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Kalau seperti itu, semua orang bisa dengan mudah menuduh lalu meminta pembuktian dari yang dituduh. Itu terbalik,” pungkasnya.
Redaksi : Indonesianewstoday.com









