Home / NEWS

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Cita-cita Jadi Polwan Hancur: Remaja 18 Tahun di Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Oknum Polisi Dipecat

Laporan : Yogie Ps

Jambi || indonesianewstoday.com || 11- April – 2026, — Sebuah kasus memilukan mengguncang publik. Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C, yang sebelumnya bercita-cita menjadi calon polisi wanita (polwan), harus mengubur impiannya setelah diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat pria pada November 2025 di Kota Jambi.

Peristiwa tragis tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban. Dampaknya begitu besar hingga C memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan niatnya mengikuti seleksi polwan—sebuah cita-cita yang sebelumnya ia perjuangkan.

Ironisnya, dari empat pelaku yang diduga terlibat, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian—masing-masing dari Polres Tanjung Jabung Timur dan Polda Jambi. Sementara dua pelaku lainnya adalah warga sipil. Fakta ini memicu gelombang kemarahan publik, mengingat aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kejahatan.

Polda Jambi menyatakan telah mengambil langkah hukum dengan menahan para pelaku. Dua oknum polisi yang disebut sebagai pelaku utama telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang etik.

Oplus_131072

Namun, penanganan terhadap anggota lain yang diduga turut menyaksikan kejadian tersebut menuai sorotan tajam. Tiga polisi yang disebut berada di lokasi hanya dikenai sanksi disiplin berupa penempatan khusus (patsus) serta permintaan maaf. Kebijakan ini dinilai publik terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Perilaku terduga pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini kembali menampar wajah institusi kepolisian dan memunculkan pertanyaan serius terkait integritas serta pengawasan internal. Desakan agar proses hukum berjalan transparan dan adil pun terus menguat, seiring harapan agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

READ  Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Rekayasa Kasus Debt Collector Banyuwangi ke Propam Polda Jatim

Lebih dari itu, tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa perlindungan terhadap perempuan, terutama dari kekerasan seksual, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan di negeri ini.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Satlantas Polres Boyolali Patroli Obyek Wisata Selama Long Weekend, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

NEWS

Polres Boyolali Amankan dan Monitoring Ekshumasi untuk Kepentingan Otopsi di Ngemplak

NEWS

Satlantas Polres Boyolali Gelar Patroli dan Bakti Sosial di Panti Asuhan Darul Hidayah Selo

NEWS

Polsek Ampel Respons Cepat Tangani Kecelakaan Tunggal Truk Pengangkut Kuda, Sopir Meninggal Dunia

NEWS

Diduga Marak Pengangsu Solar Subsidi di Tegal, Aparat Diminta Bertindak Tegas

NEWS

Sorotan Mengarah ke Paramadina Village, Dugaan Proyek Berjalan Tanpa Perizinan Mencuat

NEWS

Polsek Musuk Gerak Cepat Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Desa Cluntang

NEWS

Polsek Banyudono Pererat Silaturahmi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga