Jepara |indonesianewstoday.com| Kabar gembira buat kamu para pemburu kendaraan murah dengan surat-surat yang jelas! Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara baru saja memberikan “lampu hijau” untuk proses lelang barang rampasan negara.
Pada Senin (30/03/2026), Tim Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Kejari Jepara menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara turun ke lapangan. Bukan tanpa alasan, mereka melakukan Cek Fisik super detail terhadap aset-aset yang selama ini terparkir rapi di gudang barang bukti.
Apa Saja yang Bakal Dilepas?
Bagi kamu yang sedang mencari kendaraan, ini adalah daftar “bintang tamu” yang akan segera masuk bursa lelang:
▪️1 Unit Mobil (Cocok buat kendaraan keluarga atau operasional).
▪️3 Unit Sepeda Motor (Berbagai tipe yang pastinya bikin penasaran).
Berapa Harganya?
Nah, ini yang paling ditunggu! Setelah cek fisik selesai, langkah selanjutnya adalah penaksiran harga oleh tenaga ahli dari KPKNL Semarang. Jadi, harga yang dipasang dipastikan sesuai dengan kondisi objektif kendaraan tersebut.
Pesan Penting: Lelang ini adalah kesempatan emas mendapatkan aset legal dengan harga bersaing, sekaligus membantu pemulihan aset negara.
𝘊𝘦𝘬 𝘧𝘪𝘴𝘪𝘬 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩, 𝘱𝘦𝘯𝘢𝘬𝘴𝘪𝘳𝘢𝘯 𝘩𝘢𝘳𝘨𝘢 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩. 𝘗𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢: 𝘔𝘢𝘴𝘺𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵 𝘶𝘮𝘶𝘮 𝘣𝘦𝘯𝘦𝘳𝘢𝘯 𝘣𝘪𝘴𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘢𝘯𝘨 𝘯𝘨𝘨𝘢𝘬 𝘺𝘢? 𝘑𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘮𝘱𝘢𝘪 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘢𝘯𝘨 ‘𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮’ 𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘣𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘯𝘨𝘬𝘶𝘭𝘢𝘬. 𝘎𝘪𝘮𝘢𝘯𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘳𝘶𝘵 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘮𝘢𝘵 𝘭𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘑𝘦𝘱𝘢𝘳𝘢?
Netizen Jepara, Siap Ikutan?
Jangan sampai ketinggalan info! Pastikan kamu terus memantau pengumuman resmi selanjutnya mengenai tanggal main dan cara pendaftarannya.
Sumber: SUARAJEPARA









