Home / NEWS

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:36 WIB

Satreskrim Polres Boyolali Gelar Rakor dan Sosialisasi KUHAP Baru kepada PPNS

Laporan : Yogie Ps

Boyolali || indonesianewstoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kabupaten Boyolali, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H., tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru. Sosialisasi diikuti oleh para PPNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Dalam pemaparannya, AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan sejumlah perubahan penting dalam KUHAP terbaru, di antaranya penguatan perlindungan hak tersangka, saksi, dan korban, penyempurnaan kewenangan penyidik, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi hal yang sangat penting guna mendukung pelaksanaan penyidikan yang profesional, proporsional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara Polri dan PPNS dalam proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Boyolali.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Boyolali dalam meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum sekaligus memperkuat sinergitas dengan PPNS agar pelaksanaan tugas penyidikan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Winarsih.

Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab yang membahas implementasi berbagai ketentuan baru dalam KUHAP. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Polri dan PPNS dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Boyolali.

READ  POLISI Bungkam? ROKOK ILEGAL Merajalela di Cepu — ada pembiaran?

Humas Polres Boyolali.

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Viral…Dugaan Pungutan SIM Capai Rp700 Ribu di Boyolali, Nama Oknum Polisi Disebut dalam Kesaksian Warga

NEWS

Dapur SPPG Ketaon Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Capai Rp21 Juta

NEWS

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Serentak Salurkan Bansos kepada Awak Kamling di 19 Polsek dan 3 Polsubsektor

NEWS

Antisipasi El-Nino, Kapolres Boyolali Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla di Boyolali

NEWS

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Bazar Pangan Murah untuk Masyarakat

NEWS

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Indonesiatoday

Scoopy Merah Hilang Tanpa Jejak di Manyaran, Kerugian Korban Capai Rp15 Juta

NEWS

Aroma Tak Sedap Pengadaan Barang di Pemkab Wonogiri, Nama Pejabat Intelijen Kejari Terseret