Semarang |indonesianewstoday.com| – Seorang warga Kota Semarang, Sussanti Octavia (35), melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor miliknya yang diduga dicuri oleh orang tidak dikenal pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan WR Supratman No. 62, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Korban mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi saat hendak digunakan.

Adapun kendaraan yang hilang berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah, tahun 2017, dengan nomor polisi H 2475 AHW, nomor rangka MH1JM3118HK153477, dan nomor mesin JM31E-1159912.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Laporan diterima dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15.000.000. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Berdasarkan laporan polisi, pelaku diduga mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemilik kendaraan.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Polrestabes Semarang untuk membantu proses penyelidikan.
Kasus pencurian sepeda motor masih menjadi salah satu tindak kejahatan yang sering terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.
Penulis: Angger S









