Home / NEWS

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Robig Zaenuddin Dipindah ke Nusakambangan, Positif Narkoba di Dalam Lapas — Dugaan Jaringan Masih Didalami

Laporan : Yogie Ps

SEMARANG || indonesianewstoday.com || – Kasus yang menyeret nama Robig Zaenuddin kembali memantik sorotan publik. Mantan anggota Polri yang terlibat dalam penembakan siswa SMKN 4 Semarang itu kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah diduga terkait peredaran narkoba dari balik jeruji.

Fakta mencengangkan terungkap saat inspeksi gabungan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama jajaran intelijen pemasyarakatan pada 19 Januari 2026 di Lapas Kelas I Semarang. Dalam pemeriksaan tersebut, Robig ditemukan dalam kondisi tidak stabil, memicu kecurigaan petugas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan, kecurigaan itu langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan barang pribadi serta tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, Robig dinyatakan positif narkoba.

“Temuan ini menjadi catatan serius bagi pihak lapas dan aparat penegak hukum,” ungkap Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (24/4/2026).

Meski demikian, status Robig dalam kasus ini—apakah sebagai pengguna atau justru bagian dari jaringan pengedar—masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Polisi juga tengah menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jalur distribusi narkoba dari dalam lapas.

Di sisi lain, riwayat Robig di institusi Polri telah berakhir. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) per 18 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kinerja dan profesionalitas, termasuk keterlibatannya dalam kasus penembakan yang sebelumnya menyita perhatian publik.

Surat keputusan pemberhentian itu diserahkan langsung kepada pihak keluarga oleh jajaran SDM Polrestabes Semarang tanpa melalui upacara resmi.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas I Semarang mengungkapkan bahwa pemindahan Robig ke Nusakambangan merupakan bagian dari langkah pengamanan. Kepala Lapas Ahmad Tohari menyebut, keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengendalian peredaran narkoba oleh warga binaan dari dalam lapas.

READ  Kader SMKN 11 Semarang Pimpin SMKN 1 Blora, Bupati Apresiasi Kinerja Pendidikan Vokasi

Total 40 warga binaan dipindahkan dalam operasi tersebut, dengan rincian 20 orang ke Lapas Gladakan dan 20 lainnya ke Lapas Nirbaya Nusakambangan. Robig termasuk dalam kelompok yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk pengawasan lebih ketat.

Kasus ini membuka kembali pertanyaan besar tentang celah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Aparat kini berpacu mengurai jaringan yang diduga masih aktif, sekaligus memastikan tidak ada lagi “kendali jarak jauh” bisnis haram dari balik penjara.

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

Indonesiatoday

Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan

NEWS

DO Bio Solar Diduga Hanya Kamuflase, Truk Tangki Pertamina dari SPBU Trengguli Malah Masuk Gudang PT AFNA JAYA PRATAMA

NEWS

Bocah Kelas 2 SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita Semarang

NEWS

Diduga Bebas Beroperasi, PT Widya Waskita Wijaya Disorot Terkait Dugaan Ritel Solar Subsidi Antar SPBU di Demak

NEWS

Monitoring Evaluasi Program PMT, Puskesmas Padangsari Fokus Tingkatkan Gizi Balita dan Ibu Hamil

NEWS

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali

NEWS

Kapolsek Cepogo Pererat Sinergi dengan Ponpes Al Huda Doglo Jaga Kamtibmas Kondusif

NEWS

Mandor SPBU Berinisial AGS Diduga Bermitra dengan Mafia Solar Subsidi di Boyolali