Home / NEWS

Kamis, 9 April 2026 - 15:23 WIB

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Boyolali Digelar, 43 Adegan Diperagakan Tersangka

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

Boyolali || indonesianewstoday.com — Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan kekerasan, di wilayah Kecamatan Karanggede, Kamis (9/4/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Satreskrim Polres Boyolali dengan menghadirkan tersangka dan sejumlah saksi, serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Boyolali. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang telah dihimpun penyidik.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra melalui jajaran Satreskrim menyampaikan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan sebanyak 43 adegan, mulai dari tahap perencanaan hingga meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Dalam kejadian tersebut, satu korban anak meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pelaku diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban. Selain melakukan kekerasan, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban sebelum melarikan diri.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, rekonstruksi dilakukan secara terbatas dengan pengamanan ketat dari personel Polres Boyolali. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar pihak kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

READ  ABK Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton Divonis 5 Tahun Penjara oleh PN Batam

Share :

Baca Juga

NEWS

Sinergi Kuat, Lalu Lintas Karanganyar Tetap Lancar: Inovasi dan Kepedulian Jadi Kunci

NEWS

Sehari Ungkap 3 Kasus Narkotika, Polres Boyolali Amankan Pelaku Sabu dan Tembakau Sintetis

NEWS

Stok BBM dan LPG 3 Kg di Boyolali Aman, Polres Pastikan Distribusi Lancar

NEWS

Silaturahmi Penuh Makna, Rombongan Ibu-Ibu Komunitas Olahraga Jogja Temui Jokowi

NEWS

PSG Bungkam Liverpool 2-0, Modal Kuat ke Semifinal Liga Champions

NEWS

Atletico Hajar Barca di Camp Nou! Blaugrana di Ujung Tanduk

NEWS

Dugaan ‘Main Mata’ Menguat, Tambang Ilegal Rowosari Seolah Dilindungi

NEWS

Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap Saat Hendak Kabur