Home / NEWS

Rabu, 8 April 2026 - 13:24 WIB

Dugaan ‘Main Mata’ Menguat, Tambang Ilegal Rowosari Seolah Dilindungi

Laporan : Saka

Editor : Yogie Ps

Rowosari || indonesianewstoday.com || 08 – April – 2026, — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Rowosari kian menuai sorotan tajam. Meski kuat dugaan tidak mengantongi izin resmi, kegiatan tersebut tetap berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Situasi ini memantik pertanyaan serius di tengah publik: mengapa praktik yang terindikasi melanggar hukum justru terkesan dibiarkan?

Tambang yang disebut-sebut milik Darmo dengan koordinasi lapangan oleh Johan itu diduga telah beroperasi cukup lama. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait.

Sorotan mengarah pada jajaran penegak hukum, termasuk Krimsus Polda Jawa Tengah dan Polrestabes, serta Dinas ESDM yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor pertambangan. Ketiganya dinilai seolah “tak bertaring” menghadapi aktivitas yang berlangsung terang-terangan tersebut.

Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap maraknya dugaan galian C ilegal di wilayahnya. Ketiadaan respons konkret memunculkan persepsi adanya pembiaran di level kebijakan.

Di tengah kebuntuan penegakan hukum, muncul dugaan adanya praktik “atensi” yang membuat tambang tersebut seolah kebal hukum. Isu ini menguat seiring minimnya penindakan di lapangan, meskipun dampak negatif aktivitas tambang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kerusakan lingkungan kini menjadi ancaman nyata. Struktur tanah di sekitar lokasi dilaporkan mulai mengalami degradasi, meningkatkan potensi longsor. Perubahan kontur lahan juga disebut memperparah risiko banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.

oplus_1024

“Ini bukan sekadar tambang biasa. Dampaknya sudah nyata. Kalau terus dibiarkan, tinggal tunggu bencana,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran yang sistematis. Publik pun mempertanyakan integritas serta keberanian aparat dalam menegakkan hukum, terutama jika benar aktivitas ilegal berlangsung secara terbuka tanpa intervensi.

READ  68 Kasus Narkotika Dibongkar Polrestabes Semarang, Media Nasional Beri Apresiasi Tinggi untuk Satresnarkoba

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut. Minimnya transparansi justru memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dari publik.

Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, maka persoalannya bukan sekadar tambang ilegal, melainkan juga menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Masyarakat mendesak dilakukannya investigasi independen dan terbuka. Aparat diminta tidak lagi pasif, tetapi segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga.

Kasus ini menjadi ujian nyata: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu?

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolsek Boyolali Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Dalmas dan Raimas, Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Rusuh Massa

NEWS

Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

NEWS

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Sementara Wisata Celosia, Soroti Dugaan Wahana Tanpa Izin

NEWS

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

NEWS

𝗧𝗘𝗥𝗨𝗡𝗚𝗞𝗔𝗣! 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝘂𝗿𝘄𝗼𝗴𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿

NEWS

Jokowi Soal Ijazah: Siap Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Ruang Publik

NEWS

Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi