Home / NEWS

Kamis, 26 Maret 2026 - 06:25 WIB

Polisi Kejar di Permukiman, Pemuda 21 Tahun Tewas Seketika

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

Pacitan, Jatim || indonesianewstoday.com || 26 – Maret – 2026,– Kejar-kejaran aparat kepolisian di kawasan permukiman padat berujung maut. Seorang pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, Diva Tri Herianto (21), tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan, Rabu siang (25/3/2026).

Korban yang berusaha menghindari kejaran polisi diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya. Dalam kecepatan tinggi di jalan lingkungan yang sempit, motor korban menghantam tiang dan pagar rumah warga. Benturan keras tak terelakkan, nyawa korban pun melayang di lokasi kejadian.

Insiden ini langsung menyulut emosi warga. Kejaran aparat di wilayah padat penduduk dinilai nekat dan berisiko tinggi. Warga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengejaran yang dilakukan di area permukiman.

Sorotan publik kian tajam setelah diketahui anggota polisi yang terlibat, Aipda RD, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini diambil menyusul tekanan dan protes dari masyarakat.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengurai kronologi kejadian serta menguji ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

READ  Satreskrim Polres Boyolali Gelar Rakor dan Sosialisasi KUHAP Baru kepada PPNS

Share :

Baca Juga

NEWS

Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Selidiki Penyebab Pasti

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Liga 4 Nasional di Stadion Kebo Giro

NEWS

Polres Boyolali dan BPS Perkuat Sinergi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

Indonesiatoday

Cegah Risiko di Lapangan, Polres Boyolali Bekali Personel dengan Edukasi Kesehatan Kerja

Indonesiatoday

Kapolres Boyolali Apresiasi Personel Berprestasi, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

NEWS

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Cepogo Berpotensi Langgar Pasal 158 UU Minerba

Indonesiatoday

Nekat! Mahasiswa Gadaikan 40 Motor untuk MiChat

NEWS

Diduga Arena Sabung Ayam di Kemangkon Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat