JAKARTA – Pemerintah kembali mengangkat isu kesejahteraan guru ke permukaan. Di tengah beragam sorotan terhadap sektor pendidikan, Sekretaris Kabinet menegaskan bahwa perhatian terhadap guru bukan sekadar wacana.
Dalam keterangannya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jumat, 27 Februari 2026, Teddy memaparkan sejumlah kebijakan yang disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan para pendidik.
Salah satu yang disorot adalah kenaikan insentif guru honorer. Meski secara administratif guru honorer berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat disebut tetap turun tangan memberikan tambahan insentif.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ucap Seskab.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa kenaikan nominal insentif baru terjadi dalam periode pemerintahan Presiden . Sebelumnya, insentif tersebut bertahan di angka lama selama dua dekade.
Tak berhenti di sana, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kenaikan ini disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan sekaligus penghargaan terhadap profesi guru, yang selama ini kerap berada di lapisan paling rentan dalam struktur birokrasi pendidikan.
Namun perubahan tidak hanya terjadi pada nominal. Sistem penyaluran dana pun dibenahi. Jika sebelumnya tunjangan ditransfer ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan, kini dana langsung masuk ke rekening guru setiap bulan.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi, agar setiap bulan, itu langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” katanya.
Langkah ini dinilai sebagai respons atas keluhan klasik soal keterlambatan pencairan dan birokrasi berlapis di daerah. Dengan skema transfer langsung, pemerintah ingin memangkas rantai distribusi sekaligus memastikan hak guru diterima tepat waktu.
Lebih jauh, Teddy memastikan tak ada program pendidikan yang dihentikan. “Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.
Di tengah agenda besar menuju Indonesia Emas 2045, guru kembali ditempatkan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Pertanyaannya, apakah kenaikan insentif dan perbaikan tata kelola ini cukup menjawab persoalan struktural pendidikan? Pemerintah menyebut ini sebagai awal penguatan. Publik tentu akan menilai hasilnya di lapangan.



