Home / NEWS

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:51 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Modus Pesanan Fiktif, Pelaku Makan Tanpa Bayar

Laporan : Joe

Tanggerang || indonesianewstoday.com || 25 – Maret – 2026, —Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami kejadian tidak mengenakkan saat mengantarkan pesanan makanan di kawasan Jalan Bunga Mekar, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku memesan makanan cepat saji dengan nilai sekitar Rp110 ribu. Setelah pesanan tiba, pelaku langsung mengambil makanan tersebut dan masuk ke dalam rumah tanpa melakukan pembayaran.

Korban kemudian menunggu selama kurang lebih 15 menit. Karena pelaku tidak kunjung keluar, korban mencoba memanggil untuk menagih pembayaran. Namun, pelaku justru menolak membayar dengan alasan tidak memiliki uang, sementara makanan yang dipesan telah hampir habis dikonsumsi bersama anaknya.

Korban yang tetap berupaya menagih haknya justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Pelaku dilaporkan marah-marah dan mengusir korban, hingga akhirnya menarik perhatian warga sekitar.

Warga setempat menyebutkan bahwa kejadian serupa bukanlah yang pertama kali terjadi. Pelaku diduga telah beberapa kali menggunakan modus yang sama. Meski demikian, warga mengaku kesulitan mengambil tindakan karena pelaku merupakan penduduk asli di lingkungan tersebut.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

READ  Pernyataan Dukungan Pemuda Katolik Jawa Tengah Terkait Aduan atas Ceramah Jusuf Kalla

Share :

Baca Juga

NEWS

Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Selidiki Penyebab Pasti

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Liga 4 Nasional di Stadion Kebo Giro

NEWS

Polres Boyolali dan BPS Perkuat Sinergi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

Indonesiatoday

Cegah Risiko di Lapangan, Polres Boyolali Bekali Personel dengan Edukasi Kesehatan Kerja

Indonesiatoday

Kapolres Boyolali Apresiasi Personel Berprestasi, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

NEWS

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Cepogo Berpotensi Langgar Pasal 158 UU Minerba

Indonesiatoday

Nekat! Mahasiswa Gadaikan 40 Motor untuk MiChat

NEWS

Diduga Arena Sabung Ayam di Kemangkon Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat