Editor : Yogie ps
Jakarta | | indonesianewstoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Operasi tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu tim penyidik mengamankan sejumlah pihak.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta.
Fadia Arafiq saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rentetan OTT KPK Sepanjang 2026
Sebelumnya, KPK telah menggelar sejumlah OTT sejak awal tahun.
OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 menjerat delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua dan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, ia diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat digelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
Masih pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang tiruan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya.
OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 dengan rangkaian operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah, termasuk penangkapan Bupati Pekalongan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
( Redaksi )








