Laporan : Yogie Ps
Boyolali || indonesianewstoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kabupaten Boyolali, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H., tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru. Sosialisasi diikuti oleh para PPNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Dalam pemaparannya, AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan sejumlah perubahan penting dalam KUHAP terbaru, di antaranya penguatan perlindungan hak tersangka, saksi, dan korban, penyempurnaan kewenangan penyidik, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi hal yang sangat penting guna mendukung pelaksanaan penyidikan yang profesional, proporsional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara Polri dan PPNS dalam proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Boyolali.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Boyolali dalam meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum sekaligus memperkuat sinergitas dengan PPNS agar pelaksanaan tugas penyidikan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Winarsih.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab yang membahas implementasi berbagai ketentuan baru dalam KUHAP. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Polri dan PPNS dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Boyolali.
Humas Polres Boyolali.
Redaksi : indonesianewstoday.com









