Home / NEWS

Sabtu, 4 April 2026 - 14:56 WIB

SPBU Disinyalir Jadi Markas Mafia Solar Subsidi, Oknum Anggota TNI Diduga Mainkan Distribusi

Editor : Yogie Ps

SEMARANG || indonesianewstoday.com || 04 – April – 2026,  — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Sorotan kini mengarah ke SPBU 44.501.25 di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, yang diduga menjadi titik operasi pengangsu solar berskala besar dan terorganisir.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas mencurigakan yang berlangsung nyaris tanpa jeda. Sejumlah kendaraan, khususnya truk yang telah dimodifikasi, terpantau melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dalam satu hari. Pola yang konsisten ini menguatkan indikasi adanya sistem distribusi ilegal yang berjalan rapi dan terstruktur.

Lebih jauh, nama seorang oknum anggota TNI berinisial IMM ikut mencuat. Ia diduga berperan sebagai pengendali lapangan yang mengatur alur pengisian hingga distribusi solar subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

“Ini bukan lagi untuk kebutuhan pribadi. Sudah seperti jaringan, ada yang mengatur dari belakang,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya.

Praktik tersebut jelas merugikan masyarakat kecil. Solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi sektor vital seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Namun dalam praktiknya, komoditas itu diduga diselewengkan menjadi ladang bisnis ilegal demi keuntungan pribadi.

 

Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi bukan perkara ringan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pelaku terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 secara tegas melarang penimbunan dan penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Desakan publik pun kian menguat. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat. Pengawasan dari BPH Migas serta evaluasi internal oleh PT Pertamina (Persero) dinilai krusial untuk membongkar dan memutus mata rantai praktik ilegal ini.

READ  Polrestabes Semarang Gelar Apel Operasi Ketupat Candi 2026, Wali Kota Pimpin Langsung dan Musnahkan Barang Bukti Miras

Jika terbukti, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengendali hingga jaringan distribusi, harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun aparat terkait. Namun tekanan publik terus meningkat, dan kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dalam memberantas mafia BBM subsidi di Indonesia.

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolsek Boyolali Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Dalmas dan Raimas, Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Rusuh Massa

NEWS

Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

NEWS

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Sementara Wisata Celosia, Soroti Dugaan Wahana Tanpa Izin

NEWS

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

NEWS

𝗧𝗘𝗥𝗨𝗡𝗚𝗞𝗔𝗣! 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝘂𝗿𝘄𝗼𝗴𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿

NEWS

Jokowi Soal Ijazah: Siap Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Ruang Publik

NEWS

Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi