Laporan : Angger S
Editor : Yogie Ps
Wonogiri || indonesianewstoday.com — Kematian Herwanto (26), warga Padukuhan Nongkosuwit RT 001/RW 010, Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Putra semata wayang pasangan Sularno (49) itu diduga meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya di kawasan Panularan, Kota Surakarta, pada 17 Februari 2026 lalu.
Saat ditemui awak media di kediamannya, Kamis (14/5/2026), Sularno didampingi istri, adik, serta ayahnya tampak tak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan kronologi meninggalnya sang anak.
Menurut Sularno, sebelum meninggal dunia Herwanto tinggal bersama istrinya, Rani Kurniawati, di sebuah kamar kos di wilayah Panularan, Solo. Namun sejak awal, keluarga mengaku telah merasakan adanya sejumlah kejanggalan terkait kematian korban.
“Kami dari awal merasa ada yang janggal. Kami tidak diperbolehkan segera menyusul ke Solo, bahkan pihak istri meminta agar Herwanto segera dimakamkan,” ungkap Sularno dengan mata berkaca-kaca.
Kecurigaan keluarga semakin kuat saat proses memandikan jenazah dilakukan. Sularno mengaku melihat kondisi tubuh korban tidak seperti orang meninggal biasa. Wajah Herwanto disebut tampak hitam lebam, bagian atas kepala terasa empuk, dan dua gigi depan korban terlihat bergeser.
“Saya heran melihat kondisi anak saya. Wajahnya hitam lebam, tengkoraknya terasa empuk, dan dua gigi depannya bergeser,” katanya.
Hal senada disampaikan Suparsi, adik Sularno sekaligus bibi korban. Ia mengaku memperoleh informasi dari Ketua RT dan sejumlah warga sekitar lokasi kos sekitar sepekan setelah Herwanto dimakamkan. Berdasarkan informasi tersebut, saat ditemukan meninggal dunia, tangan dan kaki korban diduga dalam kondisi terikat tali dengan kuat.

“Informasi dari Pak RT dan warga sekitar kos menyebutkan bahwa saat ditemukan meninggal, tangan dan kaki Herwanto terikat tali. Wajahnya juga bengkak dan hitam legam,” terang Suparsi.
Menurutnya, warga sekitar sempat hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun upaya itu diduga dicegah oleh salah satu kerabat dari pihak istri korban dengan alasan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keributan.
Merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya, Sularno mengaku sempat mendatangi Mapolresta Surakarta pada awal Maret 2026 dengan didampingi salah satu anggota Polsek Eromoko untuk mengadukan peristiwa tersebut. Namun, menurutnya, aduan itu tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya.
“Saya datang ke Polresta Surakarta untuk mengadu, tetapi merasa ditolak. Bahkan saat dimintai keterangan, saya tidak pernah diminta menunjukkan identitas atau KTP,” ujarnya.
Karena merasa belum mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan, pihak keluarga pada Kamis (14/5/2026) membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri di hadapan awak media.
Surat terbuka tersebut dibacakan langsung oleh Suparsi. Dalam isi suratnya, keluarga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional atas kematian Herwanto yang dinilai penuh kejanggalan.
Keluarga juga memastikan akan segera membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah guna meminta pengusutan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian Herwanto.
Sementara itu, Ketua DPD LSM WGAB DIY, Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantarkan surat aduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terkait dugaan kematian tidak wajar tersebut.
“Pada hari ini kami selaku Ketua DPD LSM WGAB DIY menyampaikan surat aduan ke Ditreskrimum Polda Jateng terkait peristiwa kematian almarhum Herwanto yang kami nilai tidak wajar,” ujar Sugianto.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga serta atas dasar rasa kemanusiaan, pihaknya merasa terpanggil untuk turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan demi rasa kemanusiaan, kami dari LSM WGAB merasa terpanggil untuk mengadukan peristiwa kematian tidak wajar Herwanto,” tambahnya.
Sugianto berharap penyidik Polda Jawa Tengah dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Penyidik Polda Jateng menyampaikan terima kasih atas aduan yang kami sampaikan dan berjanji dalam waktu satu minggu akan memberikan kabar terkait tindak lanjut aduan ini. Kami berharap penyidik segera bertindak demi rasa keadilan,” pungkasnya.
Redaksi : indonesianewstoday.com









