Laporan : Yogie Ps
Blitar,Jawa timur || indonesianewstoday.com — Disiplin yang diabaikan kembali nyaris berujung petaka. Kereta Api (KA) 408 Commuter Line Dhoho relasi Kertosono–Malang menabrak sebuah truk yang memaksa melintas di perlintasan resmi terjaga antara Stasiun Blitar–Garum, Selasa (28/4/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.35 WIB di JPL 190 KM 120+448. Saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut justru nekat menerobos. Bukannya selamat, kendaraan itu malah mogok tepat di tengah rel—mengunci jalur kereta yang melaju.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut petugas telah memberikan Semboyan 3 atau sinyal darurat agar kereta segera berhenti. Namun jarak yang terlalu dekat membuat benturan tidak terhindarkan.
“Truk tetap melintas saat peringatan sudah jelas. Ketika berada di tengah perlintasan, kendaraan justru mogok dan menghalangi jalur,” tegas Tohari.
Dampak tabrakan membuat lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran. Kereta pun terpaksa berhenti di lokasi sebelum dilakukan penanganan darurat.
Meski insiden ini cukup keras, tidak ada korban jiwa maupun luka. Masinis, kru, seluruh penumpang, hingga sopir truk dilaporkan selamat. Namun kejadian ini kembali menyoroti rendahnya kepatuhan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Evakuasi truk selesai sekitar pukul 22.00 WIB, dilanjutkan perbaikan sementara pada lokomotif. KA Dhoho sempat ditarik mundur ke Stasiun Blitar untuk pemeriksaan sebelum akhirnya diberangkatkan kembali menuju Malang pada pukul 23.48 WIB dengan kecepatan terbatas.
KAI menegaskan, tindakan menerobos perlintasan saat sinyal peringatan aktif adalah pelanggaran serius yang membahayakan banyak nyawa.
“Sirene sudah berbunyi, petugas sudah siaga. Perlintasan bukan tempat uji nyali,” pungkas Tohari.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras: palang pintu bukan sekadar formalitas. Sekali nekat, konsekuensinya bisa fatal.
Redaksi : indonesianewstoday.com









