Home / NEWS

Rabu, 1 April 2026 - 12:05 WIB

Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

Laporan : Joe

Editor : Yogie Ps

Polda Jawa Tengah || indonesianewstoday.com – Kota Semarang | Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform, mulai dari media online hingga media sosial seperti YouTube dan TikTok.

Kasus ini dialami oleh Suratmo (56), yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh pelaku berinisial WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui berasal dari hasil penjualan sawah milik korban.

Perkara ini sempat mencuat luas melalui pemberitaan media sejak Januari 2025, serta kembali ramai diperbincangkan di media sosial, yang menampilkan upaya korban dalam mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius. Terhadap yang bersangkutan, atas nama Briptu WT yang sebelumnya bertugas di SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya dalam keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain sanksi etik berupa pemecatan, pelaku juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.

Saat ini, yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari institusi Polri dan tengah menjalani masa hukuman penjara sesuai putusan pengadilan.

READ  Kader SMKN 11 Semarang Pimpin SMKN 1 Blora, Bupati Apresiasi Kinerja Pendidikan Vokasi

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Heboh! Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Lanal Nabire, Ada Apa?

NEWS

Pak Kusri Bongkar Kelezatan Warung Pak Brewok: Rica-Rica Bekicot & Bulus Rasa Bintang Lima

NEWS

𝗦𝗶𝗮𝗽-𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗿! 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗼𝘁𝗼𝗿 “𝗦𝗶𝗺𝗽𝗮𝗻𝗮𝗻” 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗝𝗲𝗽𝗮𝗿𝗮 𝗦𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗗𝗶𝗹𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝘁𝗶𝗽 𝗕𝗼𝗰𝗼𝗿𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮!

NEWS

WFH ASN Resmi Berlaku Tiap Jumat, Airlangga Hartarto: Respons Krisis Energi Global

NEWS

Dugaan Pungli Pajak Kendaraan, Kasat Lantas Boyolali: Laporkan, Kami Proses!

NEWS

Pelarian ke Australia Gagal! Eks Kepala Kas BNI Dibekuk, Uang Jemaat Rp28 Miliar Raib

NEWS

Dandim Mansel Hadiri Jalan Salib, Bukti Nyata TNI Jaga Toleransi Umat

NEWS

Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda