Home / NEWS

Rabu, 1 April 2026 - 12:05 WIB

Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

Laporan : Joe

Editor : Yogie Ps

Polda Jawa Tengah || indonesianewstoday.com – Kota Semarang | Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform, mulai dari media online hingga media sosial seperti YouTube dan TikTok.

Kasus ini dialami oleh Suratmo (56), yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh pelaku berinisial WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui berasal dari hasil penjualan sawah milik korban.

Perkara ini sempat mencuat luas melalui pemberitaan media sejak Januari 2025, serta kembali ramai diperbincangkan di media sosial, yang menampilkan upaya korban dalam mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius. Terhadap yang bersangkutan, atas nama Briptu WT yang sebelumnya bertugas di SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya dalam keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain sanksi etik berupa pemecatan, pelaku juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.

Saat ini, yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari institusi Polri dan tengah menjalani masa hukuman penjara sesuai putusan pengadilan.

READ  Kopi Berkualitas Tanpa Mahal, Ini Daya Tarik Coffee Nescafe Sampangan

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolsek Boyolali Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Dalmas dan Raimas, Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Rusuh Massa

NEWS

Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

NEWS

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Sementara Wisata Celosia, Soroti Dugaan Wahana Tanpa Izin

NEWS

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

NEWS

𝗧𝗘𝗥𝗨𝗡𝗚𝗞𝗔𝗣! 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝘂𝗿𝘄𝗼𝗴𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿

NEWS

Jokowi Soal Ijazah: Siap Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Ruang Publik

NEWS

Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi