Home / NEWS

Rabu, 1 April 2026 - 12:05 WIB

Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

Laporan : Joe

Editor : Yogie Ps

Polda Jawa Tengah || indonesianewstoday.com – Kota Semarang | Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform, mulai dari media online hingga media sosial seperti YouTube dan TikTok.

Kasus ini dialami oleh Suratmo (56), yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh pelaku berinisial WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui berasal dari hasil penjualan sawah milik korban.

Perkara ini sempat mencuat luas melalui pemberitaan media sejak Januari 2025, serta kembali ramai diperbincangkan di media sosial, yang menampilkan upaya korban dalam mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius. Terhadap yang bersangkutan, atas nama Briptu WT yang sebelumnya bertugas di SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya dalam keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain sanksi etik berupa pemecatan, pelaku juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.

Saat ini, yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari institusi Polri dan tengah menjalani masa hukuman penjara sesuai putusan pengadilan.

READ  Aksi Cepat Polisi Evakuasi Korban Jatuh di Jembatan Merah Youtefa

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

Indonesiatoday

“Mobil Cash Rp1,3 Miliar Nyaris Dirampas DC: Skandal Dugaan Data Fiktif Seret Nama BFI Finance”

NEWS

Bayang Maut di Cangar: Tragedi Berulang, Jembatan Berubah Jadi Magnet Kematian

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Kesiapan Satuan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang May Day

NEWS

Perjalanan Berujung Duka, Penumpang Bus Asal Lampung Meninggal di Boyolali

NEWS

Kapolres Boyolali Kawal Langsung, Kloter 1 Jemaah Haji Asal Tegal Resmi Diberangkatkan

NEWS

Kapolres Boyolali Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026, Sinergi TNI–Polri Percepat Pembangunan Desa

NEWS

Kapolres Boyolali Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi ke 25 SPBU Lancar

NEWS

Semarak Hari Kartini, Polsek Karanggede Amankan Ajang Kreativitas Anak di TK Bhayangkari 66