Home / NEWS

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WIB

Pemaksaan Injak Al-Qur’an di Lebak Picu Amarah Publik, Polisi Bergerak Cepat

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

Lebak Banten || indonesianewstoday– Jagat media sosial diguncang video viral yang memperlihatkan dugaan pemaksaan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak, Jumat (10/4/2026). Peristiwa ini langsung menuai kecaman luas dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk penistaan agama.

Insiden tersebut terjadi di sebuah salon di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja. Kasus bermula dari tuduhan pencurian barang pribadi berupa bedak dan parfum. Dalam situasi memanas, korban berinisial MT diduga dipaksa oleh pelaku berinisial NL untuk membuktikan ketidakbersalahannya dengan cara menginjak Al-Qur’an.

Aksi tersebut terekam video dan menyebar luas di media sosial, memantik kemarahan publik. Banyak pihak menilai tindakan itu tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat.

Pihak kepolisian dari Polres Lebak bergerak cepat dengan mengamankan kedua belah pihak untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta mendalami unsur pidana yang mungkin terjadi, termasuk dugaan penistaan agama.

Kecaman juga datang dari tokoh masyarakat dan legislatif. Sejumlah anggota DPRD Banten menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak dapat ditoleransi dan meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Oplus_131072

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Lebak menegaskan bahwa tindakan menginjak Al-Qur’an sama sekali tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Ia menekankan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dijadikan alat pembuktian dalam persoalan duniawi.

“Dalam Islam, sumpah memang diperbolehkan dengan menyebut nama Allah. Namun, memperlakukan Al-Qur’an secara tidak hormat adalah pelanggaran serius,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan kembali mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui jalur yang benar, bukan dengan tindakan yang justru berpotensi memicu konflik sosial dan keagamaan.

READ  Disperkim Kota Semarang Gerak Cepat Antisipasi Pohon Tumbang dan Longsor di Banyumanik

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Sosok “Johnny” Misterius Muncul di Kasus Pabrik Ekstasi Mijen, Polisi Masih Dalami Jaringan

NEWS

Cita-cita Jadi Polwan Hancur: Remaja 18 Tahun di Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Oknum Polisi Dipecat

NEWS

Halal bihalal PERTHI DPD Semarang berlangsung hangat,perkuat silaturahmi dan profesionalisme terapis.

NEWS

Sinergi Kuat, Lalu Lintas Karanganyar Tetap Lancar: Inovasi dan Kepedulian Jadi Kunci

NEWS

Sehari Ungkap 3 Kasus Narkotika, Polres Boyolali Amankan Pelaku Sabu dan Tembakau Sintetis

NEWS

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Boyolali Digelar, 43 Adegan Diperagakan Tersangka

NEWS

Stok BBM dan LPG 3 Kg di Boyolali Aman, Polres Pastikan Distribusi Lancar

NEWS

Silaturahmi Penuh Makna, Rombongan Ibu-Ibu Komunitas Olahraga Jogja Temui Jokowi