Laporan : joe
KEPULAUAN SELAYAR | indonesianewstoday.com | 09- maret-2026, — Kisah pahit dialami Andi Arung (18), pemuda asal Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online, ia akhirnya berhasil melarikan diri dan kembali ke tanah air.
Kepulangan Andi Arung disambut langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali pada Sabtu (7/1/2026). Momen tersebut menjadi pertemuan penuh haru sekaligus pengingat akan bahaya penipuan lowongan kerja ilegal yang marak beredar di media sosial.
Proses pemulangan Andi Arung tidak lepas dari koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Melalui komunikasi dan pendampingan intensif, pihak KBRI memberikan perlindungan hingga akhirnya Andi dapat dipulangkan dengan selamat ke Indonesia.
Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati, Andi Arung yang didampingi Camat Takabonerate menceritakan pengalaman pahitnya selama berada di Kamboja. Ia mengaku awalnya tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang dikenalnya melalui media sosial.
“Saya tergiur tawaran kerja dengan gaji besar yang ditawarkan lewat media sosial. Awalnya saya diberitahu akan bekerja di Morowali. Saya berangkat dari Makassar dengan harapan bisa membantu ekonomi keluarga,” ujarnya.
Namun kenyataan yang dihadapi jauh berbeda. Alih-alih bekerja di dalam negeri, perjalanan Andi justru membawanya ke Kamboja melalui beberapa negara transit. Setibanya di sana, paspornya langsung disita dan ia dipaksa bekerja sebagai operator judi online menggunakan laptop dengan jam kerja panjang dari pagi hingga larut malam.
Lebih miris lagi, Andi mengaku sering mendapat perlakuan kasar apabila tidak mampu memenuhi target yang ditentukan. Bahkan, ia mengaku pernah disetrum oleh pihak yang mempekerjakannya.
Dalam kondisi tertekan, Andi akhirnya memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri. Ia kemudian mendatangi kantor KBRI di Kamboja untuk meminta perlindungan hingga akhirnya difasilitasi proses pemulangannya ke Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Andi juga menyampaikan bahwa ijazah miliknya masih ditahan oleh pihak yang mempekerjakannya di Kamboja.
Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk membantu mengurus penggantian ijazah Andi agar ia tetap memiliki dokumen pendidikan yang sah.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa proses yang jelas.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Pastikan semuanya melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar selalu berkoordinasi dengan keluarga maupun pemerintah desa sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar daerah atau luar negeri, guna menghindari risiko menjadi korban TPPO.
Redaksi : indonesianewstoday.com









