Home / NEWS

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:17 WIB

Kasus Pengeroyokan, Perampasan dan Penyekapan Dialami Ardianto Resmi Naik ke LP, Korban Apresiasi Kinerja Polrestabes Semarang

Editor : Yogie Ps

Laporan :Angger S

Semarang | indonesianewstoday.com
–Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan yang dialami Ardianto akhirnya resmi naik dari tahap pengaduan masyarakat menjadi Laporan Polisi (LP) pada Sabtu, 7 Maret 2026. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik di Polrestabes Semarang.

Perubahan status dari aduan menjadi laporan polisi dilakukan setelah korban memberikan keterangan lengkap disertai sejumlah bukti terkait peristiwa yang dialaminya.

Dalam laporannya, Ardianto mengaku menjadi korban tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh sejumlah orang yang diduga melakukan pengeroyokan, perampasan barang milik korban, hingga penyekapan.

Korban menuturkan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan trauma akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.

Atas kejadian itu, korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 262 No 1 tahun 2023, serta pasal lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan.

Di sisi lain, pihak korban juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari pihak Polrestabes Semarang yang telah menerima laporan ini dan memprosesnya sesuai prosedur hukum,” ujar perwakilan dari pihak korban.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta barang bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pihak korban berharap penanganan perkara ini dapat berjalan transparan dan tuntas sehingga memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Redaksi : indonesianewstoday

READ  Jelang Lebaran, Polsek Jajaran Polres Boyolali Serentak Pasang MMT Imbauan Waspada Uang Palsu di Pasar

Share :

Baca Juga

NEWS

Jelang Lebaran, Polsek Jajaran Polres Boyolali Serentak Pasang MMT Imbauan Waspada Uang Palsu di Pasar

NEWS

Cooling System Polsek Sambi: Kapolsek Silaturahmi dengan Warga, Ajak Jaga Kamtibmas

NEWS

Bupati Ngesti Nugraha Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an 2026, Sinergi Pemkab–Polri–TNI Perkuat Nilai Religius di Kabupaten Semarang

NEWS

Jalan Berlumpur di Kalialang Memakan Korban, Anak Sekolah Terluka Parah hingga Harus Operasi

NEWS

Polsek selo bersama Tim gabungan berhasil temukan korban banjir kali apu

NEWS

Satresnarkoba polres boyolali ungkap peredaran 1.563 butir pil trihexyphenidyl dalam TO OPS pekat candi 2026

NEWS

Diterjang Angin Kencang, Pohon Roboh Timpa Mobil di Jalan Suratmo, Tanpa Korban Jiwa

NEWS

OTT Ketujuh 2026, KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq