Home / NEWS

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:17 WIB

Kasus Pengeroyokan, Perampasan dan Penyekapan Dialami Ardianto Resmi Naik ke LP, Korban Apresiasi Kinerja Polrestabes Semarang

Editor : Yogie Ps

Laporan :Angger S

Semarang | indonesianewstoday.com
–Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan yang dialami Ardianto akhirnya resmi naik dari tahap pengaduan masyarakat menjadi Laporan Polisi (LP) pada Sabtu, 7 Maret 2026. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik di Polrestabes Semarang.

Perubahan status dari aduan menjadi laporan polisi dilakukan setelah korban memberikan keterangan lengkap disertai sejumlah bukti terkait peristiwa yang dialaminya.

Dalam laporannya, Ardianto mengaku menjadi korban tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh sejumlah orang yang diduga melakukan pengeroyokan, perampasan barang milik korban, hingga penyekapan.

Korban menuturkan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan trauma akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.

Atas kejadian itu, korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 262 No 1 tahun 2023, serta pasal lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan.

Di sisi lain, pihak korban juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari pihak Polrestabes Semarang yang telah menerima laporan ini dan memprosesnya sesuai prosedur hukum,” ujar perwakilan dari pihak korban.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta barang bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pihak korban berharap penanganan perkara ini dapat berjalan transparan dan tuntas sehingga memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Redaksi : indonesianewstoday

READ  OTT Ketujuh 2026, KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Share :

Baca Juga

NEWS

Kehadiran Polisi Bantu Pemudik Terjebak di Bahu Tol Akibat Pecah Ban

NEWS

Pembunuhan WN Singapura di Cilacap Terungkap, Motif Cemburu – Satu Pelaku Masih Buron

NEWS

Dugaan jebakan di balik OTT Wartawan Mojokerto,Viosari : Tangkap juga pelaku penyuap!!

NEWS

Halal bi Halal Penuh Energi, Asosiasi Pelatih Marching Band Kota Semarang Matangkan Kejuaraan Semarang Open Marching Band Championship Ke-20 (SOMC)

NEWS

Nama DPR & Oknum TNI Terseret, Kasus Polda Ini Makin Panas

NEWS

Jepara Siap Gelar Lomban 2026, Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan

NEWS

Datangi Petani di Kampung Dembek, Babinsa Serukan Sinergi Jaga Kamtibmas

NEWS

Apel Besar SAR di Bandengan, Polisi Pastikan Lomban Syawalan Aman dan Terkendali