Home / NEWS

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:33 WIB

Dugaan jebakan di balik OTT Wartawan Mojokerto,Viosari : Tangkap juga pelaku penyuap!!

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

SEMARANG || indonesianewstoday.com — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto terus menuai polemik. Penangkapan Muhammad Amir Asnawi pada 14 Maret 2026 tak lagi dipandang sebagai perkara hukum biasa, melainkan memunculkan dugaan adanya skenario jebakan yang terstruktur.

Sorotan keras datang dari Ketua PWO-IN Kota Semarang, Vio Sari. Ia menilai proses penangkapan tersebut terkesan prematur dan sarat kejanggalan.

Dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2026), Vio Sari menyampaikan bahwa Amir diduga bukan pelaku, melainkan korban dari permainan yang telah dirancang.

“Ini bukan kebetulan. Kalau dicermati, Amir bukan pelaku, tapi korban dari skenario yang disusun untuk menjeratnya,” tegas Vio di kantornya.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya uang pelicin sebesar Rp30 juta dalam proses rehabilitasi narkoba yang tengah menjadi bahan pemberitaan Amir. Situasi memanas hingga berujung pada pertemuan antara Amir dan seorang pihak berinisial WS.

Pertemuan berlangsung pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah kafe di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, aparat dari Polres Mojokerto melakukan OTT dan mengamankan barang bukti berupa amplop berisi Rp3 juta yang disebut sebagai bukti pemerasan.

Namun, Vio Sari mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika Amir dianggap menerima uang, maka pemberi uang juga harus diproses hukum.

“Kalau Amir dituduh menerima, maka yang memberi jelas melakukan penyuapan. Hukum tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Lebih jauh, Vio juga mengungkapkan adanya dugaan kolusi antara pihak pemberi uang dengan oknum aparat.

“Bagaimana mereka bisa tahu waktu dan lokasi secara presisi? Ini menimbulkan kecurigaan adanya pihak yang bermain di balik layar,” tambahnya.

READ  Kampoeng Rawa Disorot, Pengunjung Minta Evaluasi Total Layanan

Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan.

“Kami tidak akan diam. Profesi pers tidak boleh jadi sasaran kriminalisasi. Bongkar semuanya dan tangkap juga pihak penyuap,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam OTT tersebut. Sementara itu, tuntutan akan keadilan terus bergema di tengah masyarakat.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolsek Boyolali Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Dalmas dan Raimas, Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Rusuh Massa

NEWS

Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

NEWS

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Sementara Wisata Celosia, Soroti Dugaan Wahana Tanpa Izin

NEWS

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

NEWS

𝗧𝗘𝗥𝗨𝗡𝗚𝗞𝗔𝗣! 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝘂𝗿𝘄𝗼𝗴𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿

NEWS

Jokowi Soal Ijazah: Siap Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Ruang Publik

NEWS

Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi