Home / NEWS

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:33 WIB

Dugaan jebakan di balik OTT Wartawan Mojokerto,Viosari : Tangkap juga pelaku penyuap!!

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

SEMARANG || indonesianewstoday.com — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto terus menuai polemik. Penangkapan Muhammad Amir Asnawi pada 14 Maret 2026 tak lagi dipandang sebagai perkara hukum biasa, melainkan memunculkan dugaan adanya skenario jebakan yang terstruktur.

Sorotan keras datang dari Ketua PWO-IN Kota Semarang, Vio Sari. Ia menilai proses penangkapan tersebut terkesan prematur dan sarat kejanggalan.

Dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2026), Vio Sari menyampaikan bahwa Amir diduga bukan pelaku, melainkan korban dari permainan yang telah dirancang.

“Ini bukan kebetulan. Kalau dicermati, Amir bukan pelaku, tapi korban dari skenario yang disusun untuk menjeratnya,” tegas Vio di kantornya.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya uang pelicin sebesar Rp30 juta dalam proses rehabilitasi narkoba yang tengah menjadi bahan pemberitaan Amir. Situasi memanas hingga berujung pada pertemuan antara Amir dan seorang pihak berinisial WS.

Pertemuan berlangsung pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah kafe di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, aparat dari Polres Mojokerto melakukan OTT dan mengamankan barang bukti berupa amplop berisi Rp3 juta yang disebut sebagai bukti pemerasan.

Namun, Vio Sari mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika Amir dianggap menerima uang, maka pemberi uang juga harus diproses hukum.

“Kalau Amir dituduh menerima, maka yang memberi jelas melakukan penyuapan. Hukum tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Lebih jauh, Vio juga mengungkapkan adanya dugaan kolusi antara pihak pemberi uang dengan oknum aparat.

“Bagaimana mereka bisa tahu waktu dan lokasi secara presisi? Ini menimbulkan kecurigaan adanya pihak yang bermain di balik layar,” tambahnya.

READ  Heboh! Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Lanal Nabire, Ada Apa?

Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan.

“Kami tidak akan diam. Profesi pers tidak boleh jadi sasaran kriminalisasi. Bongkar semuanya dan tangkap juga pihak penyuap,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam OTT tersebut. Sementara itu, tuntutan akan keadilan terus bergema di tengah masyarakat.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Hotman Paris Turun Tangan, Kecam Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi Libatkan Oknum Polisi

NEWS

Begal Sadis “Iwan Membot” Ditangkap POMAL Belawan, Aksi Penangkapan Viral

NEWS

Tragis! Anak Perempuan di Lombok Barat Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas

NEWS

Outbound Ceria TK Anggrek Bulan: Belajar, Bermain, dan Menanam Nilai Kebersamaan

NEWS

Respons Cepat Penanganan Pohon Tumbang di Lebak Wangi, IWO Indonesia Apresiasi Sinergi Lintas Sektor

NEWS

Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Minta Keadilan

NEWS

Polisi Masuk Kelas, Polsek Jepara Kota Luncurkan Program “Polisi Pendidik” di Sekolah

NEWS

Pimpinan Umum viralindonesianews.com Kecam Praktik “Copy-Paste” Oknum Wartawan