Home / NEWS

Selasa, 7 April 2026 - 05:24 WIB

Kandang Ayam Ilegal di Nalumsari Disegel, Bau Menyengat dan Teror Lalat Jadi Pemicu

JEPARA ||indonesianewstoday.com|| Setelah lama meresahkan warga, sebuah peternakan ayam broiler di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, akhirnya disegel paksa oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Jepara, Senin (6/4/2026).

Penutupan ini dilakukan setelah berbagai keluhan masyarakat terkait bau menyengat, serbuan lalat, hingga dugaan penyalahgunaan gas subsidi tak kunjung ditindak. Kondisi tersebut disebut telah menjadi “bom waktu” yang akhirnya meledak saat dilakukan inspeksi lapangan.

Operasi Penutupan Tanpa Kompromi

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, dinas teknis, serta aparat TNI dan Polri langsung menghentikan seluruh aktivitas di lokasi kandang. Penindakan dilakukan secara tegas tanpa ruang negosiasi.

Kepala Satpol PP Jepara, Edi Marwoto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil keputusan resmi pemerintah daerah setelah melalui rapat koordinasi lintas instansi.

“Tempat usaha ini tidak memiliki izin. Hari ini kami tutup total,” tegasnya.

Temuan Pelanggaran Serius

Dari hasil inspeksi mendadak, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dinilai cukup berat, di antaranya:

Beroperasi tanpa izin

Peternakan diketahui tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun izin lingkungan, meski telah lama berjalan.

Diduga menyalahgunakan gas subsidi

LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu diduga digunakan sebagai pemanas kandang dalam skala besar.

Sanitasi buruk dan ledakan populasi lalat

Kondisi kandang yang tidak terkelola dengan baik memicu banyaknya lalat yang menyerbu pemukiman warga, sehingga mengganggu kesehatan dan kenyamanan.

Warga: “Kami Ingin Hidup Sehat”

Selama ini, warga Desa Ngetuk mengaku hidup dalam kondisi tidak nyaman. Bau menyengat dan serangan lalat menjadi masalah yang terus berulang, terutama saat masa panen.

“Kami cuma ingin hidup sehat, tanpa bau dan lalat. Kalau melanggar aturan, ya memang harus ditutup,” ujar salah satu warga.

READ  Jusuf Kalla Geram Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Sinyal Tegas untuk Pelaku Usaha

Penutupan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di wilayah Jepara agar mematuhi aturan perizinan serta menjaga dampak lingkungan.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap usaha ilegal yang merugikan masyarakat.

Kini, spanduk bertuliskan “DITUTUP: USAHA TANPA IZIN” terpasang di lokasi, menandai berakhirnya operasional kandang tersebut. Warga berharap penindakan ini menjadi awal dari pengawasan yang lebih konsisten dan berkelanjutan.

 

Laporan: Suntono

Share :

Baca Juga

NEWS

Dandim 1808/Mansel Hadiri Penyambutan Brimob, Perkuat Sinergi TNI–Polri di Ransiki

NEWS

Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar Praktik “Suntik” Gas Subsidi, Tiga Pelaku Diamankan

NEWS

Legiun Atlet Voli Tekankan Pentingnya Silaturahmi untuk Perkuat Persaudaraan

NEWS

ESDM Jateng Angkat Bicara: Tambang Ilegal di Lereng Merapi Kemalang Siap Ditindak Tegas

NEWS

Kapolsek Juwangi Sambangi Dua Desa, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Cegah 3C

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Rakor Pengamanan Haji 2026, 29 Ribu Jamaah Siap Diberangkatkan dari Donohudan

NEWS

𝗕𝗘𝗟𝗨𝗠 𝗦𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗗𝗜𝗦𝗘𝗠𝗕𝗨𝗡𝗬𝗜𝗞𝗔𝗡, 𝗠𝗢𝗧𝗢𝗥 𝗛𝗔𝗦𝗜𝗟 𝗖𝗨𝗥𝗜𝗔𝗡 𝗟𝗔𝗡𝗚𝗦𝗨𝗡𝗚 𝗗𝗜𝗝𝗨𝗔𝗟 𝗢𝗡𝗟𝗜𝗡𝗘 — 𝗣𝗘𝗟𝗔𝗞𝗨 𝗧𝗘𝗥𝗝𝗘𝗕𝗔𝗞 𝗦𝗔𝗔𝗧 𝗖𝗢𝗗!

NEWS

Dini Hari Mematikan! Jalur Jepara–Welahan Kembali Telan Dua Nyawa