Home / NEWS

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:32 WIB

“Jangan Geludug Tanpa Hujan”: Sindiran Keras atas Ancaman Tanpa Laporan

Laporan : Yogie Ps

BEKASI || indonesianewstoday.com || 21 – Maret – 2026,– Ketegangan di media sosial kembali memanas setelah muncul tuduhan sepihak dari seorang oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi terkait beredarnya konten karikatur dan meme yang diduga menyerang dirinya.

Oknum tersebut menuding akun penyebar konten merupakan milik IWO Indonesia, bahkan melayangkan ancaman kepada Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, agar segera menghapus konten dimaksud.

Menanggapi narasi intimidatif yang beredar melalui pesan WhatsApp, Ade Gentong akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang pihak penuduh untuk menempuh jalur hukum resmi jika merasa dirugikan.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, sosok yang disapa “Pak Haji” terlihat melontarkan peringatan keras, bahkan menyebut istilah “perang badar” serta ancaman pengerahan massa apabila konten tidak segera dihapus.

Ade Gentong dengan tegas membantah keterlibatannya dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut. Ia menyebut tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai bentuk fitnah.

“Mohon izin Pak Haji, ini sudah fitnah. Saya tidak pernah buat meme. Akun TikTok Bekasi itu bukan saya yang buat dan saya juga tidak tahu,” ujar Ade dalam klarifikasinya.

Lebih lanjut, ia meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kepolisian apabila memiliki bukti yang kuat, bukan justru menyebarkan ancaman yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kalau memang merasa benar saya pelakunya, silakan laporkan ke Polres. Jangan teror, jangan ajak-ajak perang. Saya tidak takut karena saya tidak merasa bersalah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus melahirkan sindiran tajam yang kini ramai diperbincangkan, yakni “jangan geludug terus tapi tak turun hujan”—sebuah metafora bagi pihak yang gencar melontarkan ancaman tanpa diikuti langkah hukum nyata.

READ  Dugaan Penjebakan Wartawan MabesNews, Angger Suhodo: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Di tengah polemik ini, masyarakat diingatkan untuk menyelesaikan setiap sengketa, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau dugaan pencemaran nama baik, melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara intimidasi atau tekanan personal.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolsek Boyolali Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Dalmas dan Raimas, Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Rusuh Massa

NEWS

Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

NEWS

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Sementara Wisata Celosia, Soroti Dugaan Wahana Tanpa Izin

NEWS

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

NEWS

𝗧𝗘𝗥𝗨𝗡𝗚𝗞𝗔𝗣! 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝘂𝗿𝘄𝗼𝗴𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿

NEWS

Jokowi Soal Ijazah: Siap Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Ruang Publik

NEWS

Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi