Home / NEWS

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:32 WIB

“Jangan Geludug Tanpa Hujan”: Sindiran Keras atas Ancaman Tanpa Laporan

Laporan : Yogie Ps

BEKASI || indonesianewstoday.com || 21 – Maret – 2026,– Ketegangan di media sosial kembali memanas setelah muncul tuduhan sepihak dari seorang oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi terkait beredarnya konten karikatur dan meme yang diduga menyerang dirinya.

Oknum tersebut menuding akun penyebar konten merupakan milik IWO Indonesia, bahkan melayangkan ancaman kepada Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, agar segera menghapus konten dimaksud.

Menanggapi narasi intimidatif yang beredar melalui pesan WhatsApp, Ade Gentong akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang pihak penuduh untuk menempuh jalur hukum resmi jika merasa dirugikan.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, sosok yang disapa “Pak Haji” terlihat melontarkan peringatan keras, bahkan menyebut istilah “perang badar” serta ancaman pengerahan massa apabila konten tidak segera dihapus.

Ade Gentong dengan tegas membantah keterlibatannya dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut. Ia menyebut tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai bentuk fitnah.

“Mohon izin Pak Haji, ini sudah fitnah. Saya tidak pernah buat meme. Akun TikTok Bekasi itu bukan saya yang buat dan saya juga tidak tahu,” ujar Ade dalam klarifikasinya.

Lebih lanjut, ia meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kepolisian apabila memiliki bukti yang kuat, bukan justru menyebarkan ancaman yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kalau memang merasa benar saya pelakunya, silakan laporkan ke Polres. Jangan teror, jangan ajak-ajak perang. Saya tidak takut karena saya tidak merasa bersalah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus melahirkan sindiran tajam yang kini ramai diperbincangkan, yakni “jangan geludug terus tapi tak turun hujan”—sebuah metafora bagi pihak yang gencar melontarkan ancaman tanpa diikuti langkah hukum nyata.

READ  Kisah Inspiratif Warga Ransiki: Gagal Tes TNI, Kini Mengabdi sebagai PNS

Di tengah polemik ini, masyarakat diingatkan untuk menyelesaikan setiap sengketa, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau dugaan pencemaran nama baik, melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara intimidasi atau tekanan personal.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Polsek Nogosari Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Sembungan, Kerugian Capai Rp30 Juta

NEWS

Kapolres Boyolali Dampingi Kunker Wamen Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Sapa Calhaj Kloter 34 di Donohudan

Indonesiatoday

Diguyur Hujan Lebat, Karang Kidul Semarang Tergenang—Motor Mogok, Lalin Lumpuh

NEWS

Remaja Tewas Terserempet KA di Brebes, Dua Lainnya Terluka—Satu Dirawat Kritis di ICU

NEWS

Dishub Dikepung Sopir Truk di Palembang, Diduga Dipicu Laka Beruntun di Jalan Sriwijaya

Indonesiatoday

Baru Hitungan Bulan, Saluran Air Jalan Untung Suropati Hancur: Proyek Diduga Asal-asalan dan Rawan Korupsi

NEWS

Bus Pelajar Masuk Jurang di Toba, 48 Luka—Kelalaian atau Faktor Teknis?

NEWS

Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs Avanza di Grobogan: 4 Tewas, 2 Balita Jadi Korban