Laporan : Joe
Editor : Yogie Ps
BANYUWANGI || indonesianewstoday.com || 04 – Mei – 2026,– Aksi damai yang digelar GARDA SATU di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan publik. Massa menuntut kejelasan status hukum serta pertanggungjawaban atas aktivitas tambang yang tidak direklamasi dan diduga telah menelan korban jiwa.
Aksi kemudian berlanjut dengan agenda hearing atau dengar pendapat di ruang DPRD Banyuwangi. Dalam forum tersebut, hadir Sekretaris dan Humas GARDA SATU Kabupaten Banyuwangi, bersama pihak terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris GARDA SATU, Dedi, menyampaikan sejumlah tuntutan krusial kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersikap tegas terhadap keberadaan tambang yang tidak direklamasi. Selain itu, pihaknya mempertanyakan peran serta tanggung jawab tim terpadu tambang daerah, menyusul adanya dugaan korban jiwa akibat aktivitas tersebut.
GARDA SATU juga meminta kejelasan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas korban meninggal dunia di area tambang dimaksud.
Di sisi lain, dalam forum hearing tersebut, argumen dari tim kuasa hukum pemilik tambang dinilai cenderung menyanggah substansi persoalan. Meski demikian, GARDA SATU mengapresiasi pimpinan rapat yang memutus.
Redaksi : indonesianewstoday.com









