Home / NEWS

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:22 WIB

Dugaan Penjebakan Wartawan MabesNews, Angger Suhodo: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Laporan : Angger S

SEMARANG || indonesianewstoday.com || 18 – Maret – 2026, – Dugaan penjebakan terhadap salah satu wartawan MabesNews, Muhammad Amir Asnawi (40), terkait kasus rehabilitasi narkoba di Mojokerto, Jawa Timur, terus menuai sorotan. Pimpinan Umum IndonesianewsToday.com, Angger Suhodo, akhirnya angkat bicara dan mengecam keras peristiwa yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Angger menilai kasus yang turut menyeret nama advokat Wahyu Suhartatik (47) tersebut tidak sekadar persoalan hukum biasa. Menurutnya, perkara ini telah menyentuh persoalan serius terkait perlindungan terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik penjebakan terhadap wartawan. Ini sangat berbahaya dan mencederai marwah pers. Jika dibiarkan, kondisi seperti ini dapat menjadi ancaman nyata bagi seluruh jurnalis di Indonesia,” tegas Angger dalam keterangannya kepada media.

Ia juga menyoroti langkah aparat penegak hukum yang dinilai harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, serta tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan.

“Jangan sampai aparat terkesan langsung bertindak tanpa pendalaman yang utuh. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Karena itu harus ada kehati-hatian, bukan justru terkesan membenarkan skenario yang merugikan insan pers,” ujarnya.

Lebih jauh, Angger menegaskan bahwa apabila dugaan penjebakan tersebut terbukti benar, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan pers.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan terbuka kepada publik.

“Kami meminta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keadilan harus ditegakkan, dan wartawan harus mendapatkan perlindungan penuh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

READ  Usai Tuntut Mati ABK Fandi, Jaksa Muhammad Arfian Sampaikan Permintaan Maaf di DPR

Kasus penangkapan wartawan MabesNews di Mojokerto ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Publik pun menanti apakah proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan, atau justru menambah daftar panjang persoalan yang membayangi independensi kerja jurnalis di Tanah Air.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolsek Boyolali Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Dalmas dan Raimas, Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Rusuh Massa

NEWS

Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

NEWS

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Sementara Wisata Celosia, Soroti Dugaan Wahana Tanpa Izin

NEWS

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

NEWS

𝗧𝗘𝗥𝗨𝗡𝗚𝗞𝗔𝗣! 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝘂𝗿𝘄𝗼𝗴𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿

NEWS

Jokowi Soal Ijazah: Siap Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Ruang Publik

NEWS

Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi