Home / NEWS

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:22 WIB

Dugaan Penjebakan Wartawan MabesNews, Angger Suhodo: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Laporan : Angger S

SEMARANG || indonesianewstoday.com || 18 – Maret – 2026, – Dugaan penjebakan terhadap salah satu wartawan MabesNews, Muhammad Amir Asnawi (40), terkait kasus rehabilitasi narkoba di Mojokerto, Jawa Timur, terus menuai sorotan. Pimpinan Umum IndonesianewsToday.com, Angger Suhodo, akhirnya angkat bicara dan mengecam keras peristiwa yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Angger menilai kasus yang turut menyeret nama advokat Wahyu Suhartatik (47) tersebut tidak sekadar persoalan hukum biasa. Menurutnya, perkara ini telah menyentuh persoalan serius terkait perlindungan terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik penjebakan terhadap wartawan. Ini sangat berbahaya dan mencederai marwah pers. Jika dibiarkan, kondisi seperti ini dapat menjadi ancaman nyata bagi seluruh jurnalis di Indonesia,” tegas Angger dalam keterangannya kepada media.

Ia juga menyoroti langkah aparat penegak hukum yang dinilai harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, serta tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan.

“Jangan sampai aparat terkesan langsung bertindak tanpa pendalaman yang utuh. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Karena itu harus ada kehati-hatian, bukan justru terkesan membenarkan skenario yang merugikan insan pers,” ujarnya.

Lebih jauh, Angger menegaskan bahwa apabila dugaan penjebakan tersebut terbukti benar, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan pers.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan terbuka kepada publik.

“Kami meminta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keadilan harus ditegakkan, dan wartawan harus mendapatkan perlindungan penuh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

READ  Polrestabes Semarang Gelar Apel Operasi Ketupat Candi 2026, Wali Kota Pimpin Langsung dan Musnahkan Barang Bukti Miras

Kasus penangkapan wartawan MabesNews di Mojokerto ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Publik pun menanti apakah proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan, atau justru menambah daftar panjang persoalan yang membayangi independensi kerja jurnalis di Tanah Air.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

May Day 2026, Polres Boyolali Gelar Panggung Hiburan, Senam hingga Layanan Kesehatan Gratis

NEWS

Terdakwa Ngamuk di Sidang: “Saya Bukan Pelaku!” — Bongkar Nama Lain, Tuding Dipaksa Ngaku dengan Kekerasan

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan May Day di Halaman Mapolres

NEWS

Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes di Semarang Diseret ke Proses Hukum—Polisi: Berkas Sudah Tahap I

Indonesiatoday

Penunjukan Plt Kepala DPU-PR Salatiga Dikritik, Dinilai Tak Sesuai Latar Belakang

NEWS

Kapolres Boyolali Serahkan Hadiah Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan Anti Kriminalitas

NEWS

Kapolres Boyolali Tekankan Transformasi Pelayanan Publik Digital dalam Forum Belajar Bersama

NEWS

Kunjungan Menteri Bappenas di Boyolali Berjalan Lancar, Fokus Penguatan Sektor Peternakan