Home / NEWS

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:22 WIB

Dugaan Penjebakan Wartawan MabesNews, Angger Suhodo: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Laporan : Angger S

SEMARANG || indonesianewstoday.com || 18 – Maret – 2026, – Dugaan penjebakan terhadap salah satu wartawan MabesNews, Muhammad Amir Asnawi (40), terkait kasus rehabilitasi narkoba di Mojokerto, Jawa Timur, terus menuai sorotan. Pimpinan Umum IndonesianewsToday.com, Angger Suhodo, akhirnya angkat bicara dan mengecam keras peristiwa yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Angger menilai kasus yang turut menyeret nama advokat Wahyu Suhartatik (47) tersebut tidak sekadar persoalan hukum biasa. Menurutnya, perkara ini telah menyentuh persoalan serius terkait perlindungan terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik penjebakan terhadap wartawan. Ini sangat berbahaya dan mencederai marwah pers. Jika dibiarkan, kondisi seperti ini dapat menjadi ancaman nyata bagi seluruh jurnalis di Indonesia,” tegas Angger dalam keterangannya kepada media.

Ia juga menyoroti langkah aparat penegak hukum yang dinilai harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, serta tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan.

“Jangan sampai aparat terkesan langsung bertindak tanpa pendalaman yang utuh. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Karena itu harus ada kehati-hatian, bukan justru terkesan membenarkan skenario yang merugikan insan pers,” ujarnya.

Lebih jauh, Angger menegaskan bahwa apabila dugaan penjebakan tersebut terbukti benar, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan pers.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan terbuka kepada publik.

“Kami meminta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keadilan harus ditegakkan, dan wartawan harus mendapatkan perlindungan penuh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

READ  Kuasa hukum gabungan wartawan Indonesia (GWI), atas klarifikasi isu tuduhan penyekapan oleh Korem dan tuduhan pemerasan terhadap LPKR di Denpasar Bali

Kasus penangkapan wartawan MabesNews di Mojokerto ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Publik pun menanti apakah proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan, atau justru menambah daftar panjang persoalan yang membayangi independensi kerja jurnalis di Tanah Air.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Cita-cita Jadi Polwan Hancur: Remaja 18 Tahun di Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Oknum Polisi Dipecat

NEWS

Halal bihalal PERTHI DPD Semarang berlangsung hangat,perkuat silaturahmi dan profesionalisme terapis.

NEWS

Sinergi Kuat, Lalu Lintas Karanganyar Tetap Lancar: Inovasi dan Kepedulian Jadi Kunci

NEWS

Sehari Ungkap 3 Kasus Narkotika, Polres Boyolali Amankan Pelaku Sabu dan Tembakau Sintetis

NEWS

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Boyolali Digelar, 43 Adegan Diperagakan Tersangka

NEWS

Stok BBM dan LPG 3 Kg di Boyolali Aman, Polres Pastikan Distribusi Lancar

NEWS

Silaturahmi Penuh Makna, Rombongan Ibu-Ibu Komunitas Olahraga Jogja Temui Jokowi

NEWS

PSG Bungkam Liverpool 2-0, Modal Kuat ke Semifinal Liga Champions