Home / NEWS

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:22 WIB

Dugaan Penjebakan Wartawan MabesNews, Angger Suhodo: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Laporan : Angger S

SEMARANG || indonesianewstoday.com || 18 – Maret – 2026, – Dugaan penjebakan terhadap salah satu wartawan MabesNews, Muhammad Amir Asnawi (40), terkait kasus rehabilitasi narkoba di Mojokerto, Jawa Timur, terus menuai sorotan. Pimpinan Umum IndonesianewsToday.com, Angger Suhodo, akhirnya angkat bicara dan mengecam keras peristiwa yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Angger menilai kasus yang turut menyeret nama advokat Wahyu Suhartatik (47) tersebut tidak sekadar persoalan hukum biasa. Menurutnya, perkara ini telah menyentuh persoalan serius terkait perlindungan terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik penjebakan terhadap wartawan. Ini sangat berbahaya dan mencederai marwah pers. Jika dibiarkan, kondisi seperti ini dapat menjadi ancaman nyata bagi seluruh jurnalis di Indonesia,” tegas Angger dalam keterangannya kepada media.

Ia juga menyoroti langkah aparat penegak hukum yang dinilai harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, serta tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan.

“Jangan sampai aparat terkesan langsung bertindak tanpa pendalaman yang utuh. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Karena itu harus ada kehati-hatian, bukan justru terkesan membenarkan skenario yang merugikan insan pers,” ujarnya.

Lebih jauh, Angger menegaskan bahwa apabila dugaan penjebakan tersebut terbukti benar, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan pers.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan terbuka kepada publik.

“Kami meminta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keadilan harus ditegakkan, dan wartawan harus mendapatkan perlindungan penuh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

READ  PPWI dan Kedubes Rusia Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan Program Jurnalistik 2026

Kasus penangkapan wartawan MabesNews di Mojokerto ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Publik pun menanti apakah proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan, atau justru menambah daftar panjang persoalan yang membayangi independensi kerja jurnalis di Tanah Air.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolresta Cilacap Tegaskan Tak Pernah Minta atau Terima THR dari Bupati Nonaktif

NEWS

Kader SMKN 11 Semarang Pimpin SMKN 1 Blora, Bupati Apresiasi Kinerja Pendidikan Vokasi

NEWS

Forkopimda Mansel Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Lebaran 1447 H Aman dan Kondusif

NEWS

Bangun Kebersamaan dan Nilai Keislaman, SMKN 11 Semarang Gelar Bukber Ramadan

NEWS

“Polisi Dituding ‘Main Mata’ dengan Pelapor, Wartawan yang Terjaring OTT Terancam Pidana”

NEWS

Perkuat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1808/Mansel Komsos dengan Petani di Kampung Sesum

NEWS

Dituding Tutup Mata, Polisi Buktikan: Tak Ada Perjudian Sabung Ayam di Lokasi

NEWS

Buka Puasa Bersama, Grip Jaya Semarang Pertanyakan Status Hukum Eko HK