Home / NEWS

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes di Semarang Diseret ke Proses Hukum—Polisi: Berkas Sudah Tahap I

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Angger S

Editor :Yogie Ps

SEMARANG ||indonesianewstoday.com || 30 – April – 2026, — Dugaan pencabulan terhadap santri di bawah umur mengguncang dunia pendidikan keagamaan di Semarang. Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial AF di kawasan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, kini terseret proses hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap santri perempuan yang masih anak-anak, sebut saja Bunga.

Kasus ini mencuat ke publik setelah laporan resmi dilayangkan. Dugaan perbuatan tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Jaelani—tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pembinaan moral dan pendidikan, namun justru disorot karena dugaan kejahatan seksual.

Selain dugaan pencabulan, warga sekitar juga mengungkap sejumlah persoalan lain di lingkungan pesantren. Mulai dari dugaan perizinan operasional yang belum jelas hingga indikasi praktik kekerasan. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian hukum dan tidak dapat disimpulkan sepihak.

Penanganan perkara kini berada di bawah kewenangan Polrestabes Semarang. Saat dikonfirmasi awak media, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses hukum telah memasuki tahap lanjutan.

“Perkara ini sudah masuk Tahap I,” ungkap sumber kepolisian, yang berarti berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk diteliti.

Oplus_131072

Minimnya keterangan resmi secara terbuka memicu sorotan publik. Desakan agar aparat bertindak transparan, profesional, dan tanpa kompromi terus menguat. Masyarakat menilai, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani secara tegas.

Tokoh masyarakat setempat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional pesantren tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, penutupan lembaga dinilai sebagai langkah yang layak demi melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa.

Kasus ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban, tetapi juga terhadap kepercayaan publik pada institusi pendidikan berbasis keagamaan. Di tengah sorotan yang kian tajam, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran.

READ  Dugaan Pungli Pajak Kendaraan, Kasat Lantas Boyolali: Laporkan, Kami Proses!

Satu hal yang tak bisa ditawar—keadilan bagi korban harus ditegakkan.

Redaksi : indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Polda Jateng Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ormas dan Akademisi Hadapi Tantangan Era Digital

NEWS

Dukungan Mengalir untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Pati Timur

NEWS

Diduga Gudang Solar Ilegal di Jatiwetan Kudus Masih Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

NEWS

Bhabinkamtibmas Polsek Sambi Sambangi Pabrik Harapan Langgeng Abadi, Perkuat Keamanan dan Kamtibmas

Indonesiatoday

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali

NEWS

Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

NEWS

Polres Boyolali Ungkap Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta

NEWS

Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Senilai Rp1,2 Miliar