Laporan : Helmi Bastian
Editor : Yogie Ps
BOYOLALI || indonesianewstoday.com – Polsek Banyudono, Polres Boyolali, tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 04 yang berlokasi di Dukuh Kebon Tutup, RT 21 RW 03, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa (23/6/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.40 WIB saat salah seorang saksi melakukan pengecekan di dapur SPPG. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati gembok pintu telah hilang dan pintu dalam kondisi terbuka.
Merasa curiga, saksi kemudian memeriksa bagian dalam ruangan dan menemukan sejumlah peralatan dapur serta perangkat pendukung lainnya telah hilang. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada petugas keamanan dan pihak terkait sebelum diteruskan ke Polsek Banyudono.
Dari hasil pendataan awal, barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit mesin pengupas wortel, sepuluh buah tray atau nampan stainless, lima set pisau stainless, satu unit blender/cooper, satu unit alat pencuci mobil, satu unit DVR CCTV, serta satu unit TV LCD monitor CCTV.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp21.150.000.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Banyudono segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Kapolsek Banyudono, AKP Tri Mulyono, S.H., mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mencari petunjuk di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri keberadaan barang-barang yang hilang,” ujarnya.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.
Redaksi : indonesianewstoday.com









