Blora, Jawa Tengah || indonesianewstoday.com || 05 – Mei – 2026, — Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Cepu kembali memantik sorotan tajam. Aktivitas yang diduga berlangsung terang-terangan ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: di mana penegakan hukum?
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, rokok tanpa cukai diperjualbelikan bebas di sejumlah titik, di antaranya kawasan yang dikenal warga sebagai “Gang Uyer” dan “Gang S/TH”. Produk ilegal ini dijajakan dengan harga jauh di bawah rokok resmi, membuatnya cepat terserap pasar.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, praktik tersebut bukan hal baru.
“Sudah lama beredar. Seolah bukan lagi sesuatu yang disembunyikan. Tapi anehnya, seperti tak tersentuh hukum,” ujarnya.
Distribusi Terstruktur, Bukan Kelas Kecil
Indikasi di lapangan mengarah pada pola distribusi yang terorganisir. Rokok ilegal diduga masuk dalam jumlah besar melalui jalur tertentu sebelum disebar ke pengecer di berbagai titik. Dokumentasi yang beredar bahkan memperlihatkan aktivitas bongkar muat karton pada malam hari—menguatkan dugaan adanya sistem yang rapi dan terkoordinasi.
Pengamat ekonomi bawah tanah menilai, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala besar akibat hilangnya penerimaan cukai. Jika dibiarkan, nilainya bisa menembus miliaran rupiah.
Aparat Dipertanyakan, Publik Menunggu Jawaban
Sorotan kini mengarah pada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Muncul dua kemungkinan yang dipertanyakan publik: ketidaktahuan atau pembiaran.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan jawaban resmi. Minimnya respons justru memperkeruh persepsi publik dan memantik spekulasi liar.
Desakan Propam, Uji Integritas Internal
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun tangan melakukan audit internal bila ada indikasi keterlibatan oknum.
“Kalau ada yang bermain, bongkar. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas seorang aktivis lokal.
Ancaman Ganda: Kesehatan dan Ekonomi
Selain merugikan negara, rokok ilegal juga menyimpan risiko serius bagi konsumen. Tanpa pengawasan standar resmi, kandungan produk tidak terjamin dan berpotensi membahayakan kesehatan. Di sisi lain, praktik ini menghantam pelaku industri rokok legal yang patuh aturan, menciptakan kompetisi yang tidak sehat.
Negara Diuji, Publik Menanti Tindakan
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat dan pemerintah daerah di Blora. Publik kini menunggu langkah tegas—bukan sekadar diam.
Pertanyaan yang menggantung masih sama:
Ada apa di Cepu?
Tim/ Red









