Laporan : Angger S
Editor : Yogie Ps
Semarang || indonesianewstoday.com 06 – April – 2026, — Aktivitas penambangan ilegal di lereng Merapi, tepatnya di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, kembali menuai sorotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang ESDM Jawa Tengah, Irwan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tambang tanpa izin.
Pernyataan itu disampaikan Irwan saat dikonfirmasi awak media dalam pertemuan di Kantor ESDM Provinsi Jawa Tengah, yang berlokasi di Kantor ESDM Provinsi Jawa Tengah.
“Siapa pun pelaku penambangan galian C yang tidak mengantongi izin resmi, akan kami tindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Irwan.
Ia menekankan bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, terlebih di kawasan rawan bencana seperti lereng Gunung Merapi.
Namun demikian, Irwan juga menggarisbawahi batas kewenangan institusinya. Menurutnya, ESDM tidak memiliki otoritas untuk melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Kami tidak punya kewenangan untuk memenjarakan. Tugas kami adalah melakukan penertiban, membuat berita acara pelanggaran, dan memberikan rekomendasi sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak ESDM akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan secara menyeluruh.
Kasus tambang ilegal di kawasan Kemalang ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk tidak tutup mata. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang dan merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Redaksi : Indonesianewstoday.com









