Editor : Yogie Ps
Laporan : Angger S
SEMARANG || indonesianewstoday.com || 13-maret-2026, – Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam mengungkap puluhan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026 menuai apresiasi tinggi dari kalangan media nasional. Direktur Utama PT Sinar Mustika Indonesia, Angger S, bersama Pimpinan Redaksi media viralindonesianews.com, Yogie PS, menyampaikan penghargaan yang sangat tinggi atas kinerja aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Semarang.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polrestabes Semarang dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026, yang berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 1 Januari hingga 12 Maret 2026.
“Ini adalah bukti nyata bahwa aparat kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polrestabes Semarang, bekerja dengan serius dan tanpa kompromi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kinerja luar biasa ini,” ujar Angger S.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si, pada Kamis (12/03/2026), sepanjang periode tersebut polisi berhasil mengungkap 68 kasus tindak pidana narkotika.
Dari jumlah tersebut, 64 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sementara 4 kasus lainnya terkait tindak pidana psikotropika dan obat-obatan berbahaya.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan 84 orang tersangka, terdiri dari 81 laki-laki dan 3 perempuan. Dari total tersangka tersebut, 32 orang merupakan pengedar yang terlibat dalam 31 kasus, sedangkan 52 orang lainnya merupakan penyalahguna dalam 37 kasus.
Pimpinan Redaksi viralindonesianews.com, Yogie PS, menilai capaian tersebut merupakan bukti kuat bahwa aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Semarang dan sekitarnya.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum. Kami berharap langkah tegas ini terus berlanjut sehingga jaringan narkotika tidak lagi memiliki ruang di Kota Semarang,” tegas Yogie.

Tiga Kasus Menonjol
Dari total 68 kasus yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
Kasus pertama adalah pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti hampir 2 kilogram. Penangkapan dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AS, warga Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1,8 kilogram ganja serta 130 gram sabu.
Kasus kedua juga berkaitan dengan peredaran ganja seberat sekitar 1 kilogram yang berhasil diungkap di sebuah warung makan di Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni AFY, warga Pedurungan, Kota Semarang, dan W, warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Sementara kasus ketiga adalah pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram yang berhasil digagalkan aparat di Gerbang Tol Kalikangkung, tepatnya di dalam sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) Maju Muda. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial MD (42), seorang wiraswasta yang berdomisili di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Angger S menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Media akan terus mendukung aparat penegak hukum dengan menyampaikan informasi yang benar dan mendorong kesadaran publik untuk menolak narkoba,” ujarnya.
Apresiasi dari kalangan media ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi aparat kepolisian untuk terus memperkuat langkah dalam memberantas jaringan narkotika yang masih berupaya beroperasi di berbagai wilayah.
Redaksi : Indonesianewstoday.com









