Home / NEWS

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12 WIB

Dugaan Pungli Pajak Kendaraan, Kasat Lantas Boyolali: Laporkan, Kami Proses!

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || indonesianewstoday.com – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Boyolali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah seorang wartawan media Pena Hukum News berinisial R mengaku dimintai biaya tambahan karena tidak membawa KTP asli pemilik lama kendaraan.

Setelah sempat tidak mendapatkan tanggapan saat konfirmasi awal, Kasat Lantas Polres Boyolali akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Tri Afendi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, terkait adanya praktik pungli dalam pelayanan Samsat.

“Apabila memang ada keluhan dari media maupun masyarakat, kami siap memberikan klarifikasi. Saya sendiri maupun pihak KRI terbuka untuk dikonfirmasi kapan saja,” ujarnya saat ditemui, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan di Samsat melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Baur, anggota tim, hingga KRI. Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan konfirmasi apabila menemui kendala dalam proses pelayanan.

“Kalau ada hambatan, silakan langsung ditanyakan agar diketahui penyebabnya,” katanya.

Terkait persyaratan administrasi, AKP Tri Afendi menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan harus disertai KTP dan STNK yang sesuai. Jika KTP pemilik tidak tersedia, masyarakat disarankan menggunakan mekanisme pembayaran atas nama pihak lain atau melakukan mutasi data kendaraan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari kerugian bagi pemilik lama kendaraan.

“Belakangan ini banyak keluhan dari masyarakat yang sudah menjual kendaraan, tetapi masih menerima panggilan terkait pelanggaran karena data kendaraan belum diperbarui,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk praktik pungli maupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

“Samsat dikelola bersama oleh Polri, Jasa Raharja, dan Dispenda, dengan pengawasan internal maupun eksternal, termasuk dari Provos. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

READ  Jelang Lebaran, Kemantapan Jalan Nasional Jateng 93,47 Persen

Di akhir, ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kanal resmi yang tersedia, seperti petugas pelayanan, pemandu layanan, maupun call center Samsat, untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhan terkait pengurusan administrasi kendaraan.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Polda Jateng Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ormas dan Akademisi Hadapi Tantangan Era Digital

NEWS

Dukungan Mengalir untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Pati Timur

NEWS

Diduga Gudang Solar Ilegal di Jatiwetan Kudus Masih Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

NEWS

Bhabinkamtibmas Polsek Sambi Sambangi Pabrik Harapan Langgeng Abadi, Perkuat Keamanan dan Kamtibmas

Indonesiatoday

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali

NEWS

Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

NEWS

Polres Boyolali Ungkap Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta

NEWS

Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipuan Proyek KDMP Senilai Rp1,2 Miliar