Home / NEWS

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12 WIB

Dugaan Pungli Pajak Kendaraan, Kasat Lantas Boyolali: Laporkan, Kami Proses!

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || indonesianewstoday.com – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Boyolali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah seorang wartawan media Pena Hukum News berinisial R mengaku dimintai biaya tambahan karena tidak membawa KTP asli pemilik lama kendaraan.

Setelah sempat tidak mendapatkan tanggapan saat konfirmasi awal, Kasat Lantas Polres Boyolali akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Tri Afendi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, terkait adanya praktik pungli dalam pelayanan Samsat.

“Apabila memang ada keluhan dari media maupun masyarakat, kami siap memberikan klarifikasi. Saya sendiri maupun pihak KRI terbuka untuk dikonfirmasi kapan saja,” ujarnya saat ditemui, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan di Samsat melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Baur, anggota tim, hingga KRI. Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan konfirmasi apabila menemui kendala dalam proses pelayanan.

“Kalau ada hambatan, silakan langsung ditanyakan agar diketahui penyebabnya,” katanya.

Terkait persyaratan administrasi, AKP Tri Afendi menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan harus disertai KTP dan STNK yang sesuai. Jika KTP pemilik tidak tersedia, masyarakat disarankan menggunakan mekanisme pembayaran atas nama pihak lain atau melakukan mutasi data kendaraan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari kerugian bagi pemilik lama kendaraan.

“Belakangan ini banyak keluhan dari masyarakat yang sudah menjual kendaraan, tetapi masih menerima panggilan terkait pelanggaran karena data kendaraan belum diperbarui,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk praktik pungli maupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

“Samsat dikelola bersama oleh Polri, Jasa Raharja, dan Dispenda, dengan pengawasan internal maupun eksternal, termasuk dari Provos. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

READ  Polsek selo bersama Tim gabungan berhasil temukan korban banjir kali apu

Di akhir, ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kanal resmi yang tersedia, seperti petugas pelayanan, pemandu layanan, maupun call center Samsat, untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhan terkait pengurusan administrasi kendaraan.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Kapolsek Boyolali Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid

NEWS

Kapolres Boyolali Pimpin Latihan Dalmas dan Raimas, Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Rusuh Massa

NEWS

Rem Blong di Jalan Abdulrahman Saleh, Sopir Truk Pilih Tabrak Pohon Hindari Korban Jiwa

NEWS

GABSI Desak Pemkab Semarang Tutup Sementara Wisata Celosia, Soroti Dugaan Wahana Tanpa Izin

NEWS

Malam Minggu Mencekam! Tim Siraju Polres Jepara Sikat Pesta Miras dan Balap Liar Hingga Dini Hari

NEWS

𝗧𝗘𝗥𝗨𝗡𝗚𝗞𝗔𝗣! 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗣𝘂𝗿𝘄𝗼𝗴𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗯𝗮𝗿

NEWS

Jokowi Soal Ijazah: Siap Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Ruang Publik

NEWS

Hangatnya Halal Bihalal Padangsari: Dari Serambi Masjid, Warga Menyatukan Hati dalam Maaf dan Silaturahmi