Home / NEWS

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12 WIB

Dugaan Pungli Pajak Kendaraan, Kasat Lantas Boyolali: Laporkan, Kami Proses!

Laporan : Angger S

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || indonesianewstoday.com – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Boyolali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah seorang wartawan media Pena Hukum News berinisial R mengaku dimintai biaya tambahan karena tidak membawa KTP asli pemilik lama kendaraan.

Setelah sempat tidak mendapatkan tanggapan saat konfirmasi awal, Kasat Lantas Polres Boyolali akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Tri Afendi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, terkait adanya praktik pungli dalam pelayanan Samsat.

“Apabila memang ada keluhan dari media maupun masyarakat, kami siap memberikan klarifikasi. Saya sendiri maupun pihak KRI terbuka untuk dikonfirmasi kapan saja,” ujarnya saat ditemui, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan di Samsat melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Baur, anggota tim, hingga KRI. Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan konfirmasi apabila menemui kendala dalam proses pelayanan.

“Kalau ada hambatan, silakan langsung ditanyakan agar diketahui penyebabnya,” katanya.

Terkait persyaratan administrasi, AKP Tri Afendi menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan harus disertai KTP dan STNK yang sesuai. Jika KTP pemilik tidak tersedia, masyarakat disarankan menggunakan mekanisme pembayaran atas nama pihak lain atau melakukan mutasi data kendaraan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari kerugian bagi pemilik lama kendaraan.

“Belakangan ini banyak keluhan dari masyarakat yang sudah menjual kendaraan, tetapi masih menerima panggilan terkait pelanggaran karena data kendaraan belum diperbarui,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk praktik pungli maupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

“Samsat dikelola bersama oleh Polri, Jasa Raharja, dan Dispenda, dengan pengawasan internal maupun eksternal, termasuk dari Provos. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

READ  Mediasi Bareskrim Polri Berhasil, Konflik Owner Resto Bibi Kelinci dan Musisi Z Diselesaikan Secara Damai

Di akhir, ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kanal resmi yang tersedia, seperti petugas pelayanan, pemandu layanan, maupun call center Samsat, untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhan terkait pengurusan administrasi kendaraan.

Redaksi : Indonesianewstoday.com

Share :

Baca Juga

NEWS

Pengedar Sabu Dibekuk di Boyolali, Polisi Sita Barang Bukti 13,75 Gram

NEWS

Doa Bersama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Boyolali

NEWS

Diduga Beroperasi Diam-Diam pada Malam Hari, Tambang Ilegal di Wonosobo Uji Nyali Aparat Penegak Hukum

NEWS

Diduga Sekap Tiga Karyawan dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

NEWS

Kapolres Boyolali Hadiri Pengesahan Warga Baru Tingkat I PSHT, Dukung Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

NEWS

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Wonosegoro

Indonesiatoday

Kapolres Boyolali Hadiri Sholawatan Bersama Gus Ali Gondrong di Alun Alun Kidul

Indonesiatoday

Semangat Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Olahraga Bersama yang Dipadati Ratusan Peserta