Laporan : Angger S
Editor : Yogie Ps
SEMARANG || indonesianewstoday.com — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto terus menuai polemik. Penangkapan Muhammad Amir Asnawi pada 14 Maret 2026 tak lagi dipandang sebagai perkara hukum biasa, melainkan memunculkan dugaan adanya skenario jebakan yang terstruktur.
Sorotan keras datang dari Ketua PWO-IN Kota Semarang, Vio Sari. Ia menilai proses penangkapan tersebut terkesan prematur dan sarat kejanggalan.
Dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2026), Vio Sari menyampaikan bahwa Amir diduga bukan pelaku, melainkan korban dari permainan yang telah dirancang.
“Ini bukan kebetulan. Kalau dicermati, Amir bukan pelaku, tapi korban dari skenario yang disusun untuk menjeratnya,” tegas Vio di kantornya.
Kasus ini bermula dari dugaan adanya uang pelicin sebesar Rp30 juta dalam proses rehabilitasi narkoba yang tengah menjadi bahan pemberitaan Amir. Situasi memanas hingga berujung pada pertemuan antara Amir dan seorang pihak berinisial WS.
Pertemuan berlangsung pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah kafe di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, aparat dari Polres Mojokerto melakukan OTT dan mengamankan barang bukti berupa amplop berisi Rp3 juta yang disebut sebagai bukti pemerasan.
Namun, Vio Sari mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika Amir dianggap menerima uang, maka pemberi uang juga harus diproses hukum.
“Kalau Amir dituduh menerima, maka yang memberi jelas melakukan penyuapan. Hukum tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.
Lebih jauh, Vio juga mengungkapkan adanya dugaan kolusi antara pihak pemberi uang dengan oknum aparat.
“Bagaimana mereka bisa tahu waktu dan lokasi secara presisi? Ini menimbulkan kecurigaan adanya pihak yang bermain di balik layar,” tambahnya.
Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan.
“Kami tidak akan diam. Profesi pers tidak boleh jadi sasaran kriminalisasi. Bongkar semuanya dan tangkap juga pihak penyuap,” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam OTT tersebut. Sementara itu, tuntutan akan keadilan terus bergema di tengah masyarakat.
Redaksi : Indonesianewstoday.com









