KENDAL |indonesianewstoday| – Perkembangan kasus dugaan pendebetan rekening tanpa persetujuan nasabah di Bank BRI Unit Limbangan, Kendal, terus bergulir. Setelah diberitakan Maung Pajajaran News pada 10 Juni 2026, terdapat informasi terbaru terkait penanganan kasus tersebut.
Pimpinan Redaksi Media Update.78, Laksono Adi, menyampaikan bahwa hingga Selasa malam (10/6), pihaknya belum menerima jawaban tertulis atas surat konfirmasi yang telah dikirimkan kepada BRI Unit Limbangan.
“Surat konfirmasi sudah kami kirimkan ke BRI Unit Limbangan. Sampai malam ini kami belum menerima tanggapan resmi secara tertulis,” kata Laksono , Selasa (10/6/2025).

Dana Nasabah Telah Dikembalikan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dana nasabah sebesar Rp7 juta yang sebelumnya dikeluhkan telah dikembalikan oleh pihak BRI Unit Limbangan. Pengembalian dilakukan langsung kepada nasabah yang bersangkutan.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh nasabah mengenai tidak adanya balasan surat ke media, pihak BRI Unit Limbangan disebut menyampaikan bahwa untuk menjawab surat dari media memerlukan kewenangan tertentu dan dokumen pendukung.
Nasabah Menarik Seluruh Simpanan
Akibat peristiwa ini, nasabah mengaku mengalami kekhawatiran dan memutuskan untuk menarik seluruh simpanannya. “Informasi yang kami terima dari nasabah, dana sekitar Rp130 juta sudah ditarik dari BRI karena yang bersangkutan merasa khawatir,” ungkap Laksono.
Laksono menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi kontrol sosial pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami mendorong adanya transparansi dan penyelesaian yang baik agar kepercayaan publik terhadap institusi perbankan tetap terjaga. Kami masih menunggu klarifikasi resmi dari BRI untuk perimbangan berita,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan
Pewarta masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala BRI Unit Limbangan dan Pimpinan BRI Cabang Kendal. Kami juga mendorong OJK dan Bank Indonesia untuk melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Hak Jawab & Koreksi:
Media selalu mengedepankan dan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan UU Pers. Apabila ada hak jawab, koreksi, atau keterangan resmi dari BRI Unit Limbangan Kendal, BRI Cabang Kendal, maupun BRI Pusat, akan kami muat secara proporsional pada kesempatan pertama.
Penulis: Suntono









