Laporan : Yogie ps
SIMALUNGUN || indonesianewstoday.com || 16 – Maret – 2026, – Pemberitaan yang sempat menuding aparat kepolisian dari Polsek Bangun menutup mata terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Rambung Merah langsung mendapat respons cepat dari jajaran kepolisian.
Alih-alih berdiam diri, aparat Polsek Bangun bersama personel Polres Simalungun segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut tetap kondusif.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, memberikan klarifikasi atas pemberitaan berjudul “Diduga Tutup Mata, Polsek Bangun Belum Tanggapi Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Rambung Merah” yang sebelumnya beredar di sejumlah media.
“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Polsek Bangun tidak tinggal diam. Begitu informasi tersebut diterima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Verry Purba.
Sebelumnya, pemberitaan tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung bebas di kawasan belakang Obor, Kecamatan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, bahkan hingga malam hari.
Namun berdasarkan fakta di lapangan, aparat kepolisian justru telah lebih dulu melakukan patroli dan pengecekan lokasi.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin 79/III/2026, Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Bangun dan Polres Simalungun melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas pada Minggu (15/3/2026) pukul 19.00 hingga 20.30 WIB.
“Kapolsek Bangun bersama perwira dari Polres Simalungun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap informasi dari masyarakat,” jelas AKP Verry Purba.
Patroli tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan. Dari Polsek Bangun di antaranya Kapolsek AKP Hengky Bonari Siahaan, IPDA B. Situngkir, S.H., Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba. Sementara dari Polres Simalungun turut bergabung AKP W. Harianja, Aipda Armen Purba, Brigadir Try Putra Sembiring, Briptu Azan Azhary, Bripda Rivaldi Simarmata, serta Bripda Marolop Purba.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberian APP (Arahan Pimpinan dan Pengarahan) di halaman Kantor Sat Lantas Polres Simalungun sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas.
Dari hasil pengecekan di lapangan, aparat tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang dimaksud. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut juga dilaporkan aman dan kondusif.
Bahkan pemilik warung di sekitar lokasi, Jonfran Manurung, turut membantah adanya praktik perjudian di kawasan tersebut.
“Hasil patroli kami jelas, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Situasi aman dan terkendali. Kami juga mendapatkan keterangan dari pemilik warung setempat yang membantah adanya kegiatan perjudian,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun dan seluruh jajaran tidak pernah menutup mata terhadap setiap laporan atau informasi dari masyarakat. Setiap aduan akan selalu ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Namun kami juga mengimbau agar informasi yang disampaikan kepada publik terlebih dahulu diverifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan berbagai pihak,” pungkasnya.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bergerak cepat, dan bekerja secara profesional demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.
Redaksi : indonesianewstoday.com









